https://sumateraekspres.bacakoran.co/

NRP Ngawur, Seragam Terbalik

*Beredar KTA Polri Palsu

BANYUASIN – Warga di Kabupaten Banyuasin, heboh dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri yang beredar di media sosial (medso). Tertera atas nama Aipda Muhammad Ivan, berikut fotonya. Bertugasnya di Polsek Betung.
Namun yang membuat mencurigakan, Nomor Register Pokok (NRP) yang tertera pada KTA elektronik tersebut. Tertulis NRP-nya, 34256124000. Artinya, pemegang kartu itu kelahiran tahun ‘34 (1934), dan bulan 25. Lalu, kelebihan banyak angka di belakangnya.
Padahal diketahui, penomoran NRP iu ada artinya. Dua digit pertama, adalah menunjukkan tahun kelahiran. Dua digit berikutnya, menunjukkan bulan kelahiran. Sementara empat digit terakhir, adalah nomor urut pada buku register NRP anggota Polri. Kejanggalan lain, foto yang terpasang pada foto itu terbalik letak posisi nama dan tulisan Polri. Diduga pelaku berfoto sendiri atau selfie, menggunakan seragam dinas Polri. Namun saat mencetak KTA itu, foto tidak diatur lagi ke posisi normal.

Tag
Share