UKB: Menjawab Tudingan dengan Fakta, Ijin Prodi Benar-benar Sah!

PALEMBANG, SUMATEEAEKSPRES.ID - Dr. Hj Irzanita SH SE SKM MM Mkes, Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB), memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai status perizinan dari 17 program studi (prodi) di UKB. Irzanita menegaskan bahwa, "semua izin untuk 17 program studi tersebut sah, legal, dan masih berlaku,"ujarnya Irzanita mengatakan bahwa UKB, yang telah berdiri sejak tahun 1999 dengan lima fakultas dan program Pascasarjana, memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia di Indonesia. Dia juga mencatat bahwa alumni UKB telah berhasil di terima di pelbagai instansi pemerintah dan swasta.

BACA JUGA : Lowongan Kerja Terbaru, PT Indocement Memanggil Bakat Muda: Bangun Karier Hebat sebagai Management Trainee!
Namun, beberapa waktu lalu, UKB menghadapi masalah terkait izin program studi baru yang mereka ajukan. Meskipun awalnya izin di berikan, ternyata izin tersebut kemudian bermasalah setelah di verifikasi oleh lembaga yang berwenang. Tujuh program studi yang terkena masalah adalah doktor (S3) Kesehatan Masyarakat, S3 Ilmu Manajemen, Magister Administrasi Rumah Sakit, Magister Manajemen, Pendidikan Apoteker, S1 Ilmu Komunikasi, dan D III Rekam Medis dan Informasi. Program-program ini belum pernah menyelenggarakan pendidikan atau menerima mahasiswa baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan