Tali Tas Putus, Berisi Emas Rp50 Juta

*Pelaku Pemain Tunggal, Jambret Warga Bekasi *Kabur Melintas Depan Mapolrestabes Palembang

PALEMBANG - Kerugian dari tindak penjambretan yang dialami Marwiyah (50), tidaklah sedikit. Sejumlah perhiasan emas senilai Rp50 juta yang hendak dijualnya, keburu kejambretan di Jl GHA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Saat kejadian Kamis (28/9), sekitar pukul 12.30 WIB, korban dalam perjalanan menuju Pasar 16 Ilir. “Niat awal, saya memang mau menjualkan emas yang saya miliki,” kata korban Marwiyah, warga Puri Harapan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban dibonceng motor oleh kakak perempuannya, Ida (55). Tas berisi perhiasan emas, diletakkan depan korban. Terhimpit dengan Ida yang mengemudikan motor. ”Tas itu isinya, 4 suku kalung emas, 3 suku gelang, 1 suku cincin, sama surat-suratnya. Juga cincin emas dari Mekkah,”urainya. Namun saat melintas di Jl GHA Bastari, motor mereka dipepet dari sebelah kanan oleh pelaku yang mengendarai motor PCX warna abu-abu hitam. Pelaku menarik tas milik korban. “Saya coba pertahankan, sempat tarik-tarikan. Tapi talinya putus, tas berhasil dibawa pelaku,” sesalnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan