https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ribuan Guru Gigit Jari

*Tambahan 50 Persen Gaji 13 dan 14 Belum Cair

SUMSEL , SUMATERAEKSPRES.ID–  Guru di Sumsel mulai mempertanyakan tambahan 50 persen dari gaji 13 dan gaji 14 yang dijanjikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sampai saat ini, masih banyak yang gigit jari karena belum mendapatkan itu.

Padahal, untuk ASN non-guru sudah dicairkan sebelum Lebaran. “Kami sudah tanya ke Disdik. Jawabannya masih dikonsultasikan,” ucap seorang guru yang minta namanya tak disebutkan,

kemarin (22/9). Bahkan informasinya, dana transfer dari pusat kurang jumlahnya, tidak sesuai dengan SK penerima yang ada.

Karena itu, harus menunggu transferan lagi dari pusat. “Kami dapat informasi, di provinsi lain semuanya telah dibayarkan. Termasuk guru di bawah naungan Kemenag. Sementara kita belum dapat," cetusnya.

Ketua Ikatan Guru Indonesia wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) Aswin SPd MSi mengatakan, tambahan 50 persen untuk guru itu dihitung dari tunjangan kinerja (tukin).

“Kalau tidak ada tukin, maka tambahan 50 persen dihitung dari tunjangan gurunya. Semua kan sudah diatur di PP nomor 15 Tahun 2023," jelasnya.

Setahunya, ada beberapa kabupaten/kota di Sumsel yang sudah mencairkan  tambahan 50 persen itu. "Kalau tidak salah yang sudah cair Muba dan Muratara," ucap Aswin. BACA JUGA : Daftar Lengkap Gaji PNS Jika Kebijakan Tanpa Tunjangan 2024 Diterapkan

Terlepas dari kesimpangsiuran itu, sebenernya para guru hanya mendapatkan kepastian dan kejelasan dari pemerintah."Kalau memang tidak dapat, ya disampaikan.

Apa alasannya. Kalau dapat, kapan cairnya," tambah dia.

Aswin menambahkan, jika berdasarkan aturannya, kalau tidak sempat sebelum Lebaran, maka tambahan 50 persen tunjangan itu bisa dicairkan setelah Lebaran. “Jadi memang ada pasal karetnya," imbuhnya.

Kata Aswin, saat ini ada sekitar 7.000 guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia Provinsi Sumsel. Mulai guru PAUD/TK, hingga SMA/SMK/MA. Termasuk guru-guru madrasah. BACA JUGA : Seleksi PPPK 2023, Prof Nunuk Sebut Sistem Ujian P2, P3, dan P4 Berbeda, Berikut Penjelasannya

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir, Sholahuddin membenarkan masih adanya 50 persen tambahan gaji 13 dan 14  untuk guru yang belum cair.

"Memang belum cair. Karena itu adalah sertifikasi (tunjangan profesi guru), dananya dari pusat dan sampai sekarang masuk kas kabupaten," jelasnya.

Pihaknya belum tahu penyebab keterlambatan transfer dana dari pusat tersebut. "Sampai saat ini kami belum dapat informasi kapan dananya akan turun," jelasnya.

Sholahuddin mengaku tidak ingat persis jumlah seluruh guru di Ogan Ilir. “Tapi jumlah ASN kurang lebih  4.600 orang. Untuk gaji 13 dan 14 tahun ini sekitar Rp46 miliar," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan