Terlilit Utang Judi Slot, Honorer Ngaku PNS

TANGKAP

BATURAJA - Kecanduan judi slot, membuat Ryan Firdaus (33), terlilit utang dan butuh modal lagi untuk deposit. Oknum honorer itu kemudian mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat DPRD OKU, untuk melancarkan aksi tipu sana sini. Modusnya, menjanjikan bisa masukkan bekerja sebagai tenaga pengamanan dalam (pamdal) atau sekuriti di Kantor DPRD OKU. Setidaknya sudah ada dua korban yang tertipu, membuat laporan polisi ke Polres OKU. Korban Ahmad Rifai (52), warga RS Sriwijaya, Kecamatan Baturaja Timur , mengalami kerugian Rp13 juta. Sedangkan korban Andry Firdaus (43), warga Jl KH Abdurahman, Kecamatan Baturaja Timur, juga merugi Rp13 juta. Kejadiannya Minggu (27/8).
“Memang tersangka meminta uangnya Rp13 juta kepada masing-masing korban, dengan modus janjikan anak korban diterima bekerja sebagai pamdal DPRD OKU,” beber Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, Kamis (21/9).
Lantaran janji palsu dan uang tidak kembali, korban melaporkan Ryan ke polisi. Sehingga Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU pimpinan Kanit Pidum Ipda Omi F SE, menciduk tersangka Ryan di rumah orang tuanya, Lr Dermawan, Kecamatan Baturaja Timur. Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wanda Dhira Bernard SIK MSi, mengatakan barang bukti (BB) dari perkara ini, 2 kuitansi tanda terima uang Rp6 juta dan Rp7 juta dari korban Ahmad Rifai. “Sedangkan dari korban Andry Firdaus, kuitansi tanda terima uang Rp13 juta,” jelasnya.
Kepada polisi, tersangka Ryan mengaku terpaksa menipu karena terlilit utang dengan orang lain. “Katanya dia ada utang judi slot,” tambah Bernard.
Sekwan DPRD OKU Iwan Setiawan, ketika dikonfirmasi membantah status Ryan Firdaus sebagai PNS. Namun hanya tenaga honorer. "Posisinya tenaga honorer di bagian umum DPRD OKU," jelasnya, kemarin. (bis/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan