Keinginan Lama Ajak Suami Raih Gelar Profesor
*Prof Dr Ir H Marwan Asof DIPL ING DEA – Prof Dr Ir Susila Arita R DEA, Suami Istri Guru Besar di FT Unsri
SUMATERAEKSPRES.ID - Kebahagiaan dirasakan Prof Dr Ir Susila Arita R DEA karena berhasil sama-sama meraih gelar profesor bersama sang suami tercinta, Prof Dr Ir H Marwan Asof DIPL ING DEA. Keduanya dikukuhkan sebagai guru besar pada Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya (Unsri) 4 September 2023.
Dibincangi koran ini, Prof Susila Arita mengatakan sudah sedari awal ada keinginan untuk menjadi guru besar.
Bahkan dia sering membujuk suaminya, Prof Marwan untuk juga segera cepat mengurus semua administrasi yang dibutuhkan untuk menjadi seorang profesor. "Dari saya pribadi memang sudah lama ada keinginan untuk menjadi profesor.
Tapi awalnya, namun suami saya ajak selalu tidak mau," tuturnya. Bujukan demi bujukan terus dilancarkannya. Melewati beberapa kali masa pergantian rektor.
Prof Susila bahkan sempat hilang semangat karena suami enggan mengurus persyaratan jadi profesor.
"Setelah ada beberapa mahasiswa bimbingan saya yang sudah lebih dulu jadi guru besar, saya kepikiran lagi ingin jadi profesor,” imbuhnya.
Dia lalu kembali mengajak suaminya. “Tapi dia bilang kalau mau ngurus, ya urus saja sendiri.
Ya sudah, saya langsung urus sendiri," tuturnya mengenang perjuangan untuk meraih guru besar. Mulai 2017, lalu 2019 memasuk persyaratan ke fakultas, lalu ke Unsri dan terakhir ke Dikti.
“Prosesnya panjang, perlu 3 tahun baru tembus ke Dikti,” imbuh Prof Susila. Akhirnya, sang suami, Prof Marwan tergerak untuk juga mengurus gelar profesornya.
"Begitu ada program percepatan kepangkatan profesor, Bapak baru mau. Karena diminta Pak Rektor.
Kata beliau, kapan lagi bapak (Prof Marwan) jadi profesor. Mumpun Pak Rektor masih menjabat, nanti dibantu," cerita.
Menurut Prof Susila, kemungkinan suaminya semula menolak jadi profesor karena memang cukup susah dan ribet.
Tapi dengan ada program percepatan, diakui jadi lebih mudah. Seluruh proses administrasi yang memakan waktu lama dan berkas yang banyak dipermudah oleh Rektor.
Program percepatan oleh rektor di tingkat fakultas tidak ada lagi tim TPAK. Tapi hanya memfasilitasi berkas dan langsung ke universitas. Semua rapat-rapat senat dipercepat.
"Jadi bapak excited. Program percepatan ini sangat membantu.
Apalagi dari 24 guru besar yang dikukuhkan kemarin, hanya 3 orang yang sampai 3 tahun mengurusnya. 21 profesor lainnya percepatan semua," jelasnya.
Kini keinginan itu terwujud. “Yang pasti perasaan saya sangat senang, karena sudah hampir 40 tahun mengabdi di Unsri,” tandas Prof Susila. Untuk orasi ilmiahnya saat pengukuhan, berjudul ‘Sirkular Ekonomi Industri Biodiesel Melalui Pemanfaatan Limbah Padat Tandan Kosong Kelapa Sawit untuk Kemandirian Katalis Indonesia’.
Sementara suaminya, Prof Marwan mengangkat orasi ilmiah dengan judul ‘Menjemput Karunia tuhan di dalam Bumi: Karakterisasi Prilaku Mekanis Formasi Bantuan di Sekitar Kegiatan Penggalian Bukaan (Opening) Dalam Upaya Pemanfaatan Sumber Daya Bumi yang Memang Diciptakan Allah SWT untuk Umat Manusia”.
Prof Marwan kelahiran Gumawang, OKU November 1958. Dia lulusan SDN 1 Belitang (OKUT) 1971, SMPN 1 Belitang 1974 dan SMAN 4 Palembang 1977.
Lalu menamatkan S1 FT Pertambangan di Unsri 1984.
Pernah mengamil SP-1 jurusan Pertambangan Fakultas Cestemin di INPL Nancy Prancis 1987.
Lalu menyelesaikan S2 jurusan Geo dan Pertambangan 1988 dan S3 jurusan Sipil dan Pertambangan 1991 di INPL Nancy Prancis.
Prof Marwan merupakan putra anak dari H Ahmad Sofian (almarhum) dan Hj Solha (almarhumah).
Saudaranya ada 11 orang. Dari pernikahannya dengan Prof Susila, mereka dikaruniai lima anak. Ketiga anak pertamanya lahir di Nancy, Prancis.
Anak pertama, Sabriando Leonal SH MH, seorang PNS di Kementerian ESDM. Anak kedua, Dr Ir Haryadi Prasetya MSc berprofesi sebagai quality ngineer Nicolab di Amsterdam Netherland.
Anak ketiga, Ichsan Hamidi SHI MSi, dosen di FE Unsri. Anak ke empat, dr Intan Fajrin Karimah bekerja di RSUD Palembang Bari.
Anak kelimanya, M Ammar Habibie SSos lulusan pascasarjana di UGM.
Sejak 1983, Prof Marwan telah menyelesaikan 53 karya ilmiah dalam negri dan 22 internasional.Terlibat dalam 25 kali pertemuan ilmiah internasional dan 40 kali di dalam negeri.
Prof Marwan menyebut, dalam upaya merealisasikan Pasal 33 UUD 1945, perlu memberdayakan sumber daya manusia yang unggul.
"Mengelola sumber daya alam di dalam bumi, perlu dilakukan rekayasa engineering. Dimaksud dengan tetap menjaga atau mempertimbangkan keseimbangan baru.
Akibat kegiatan penggalian yang dilakukan pada media formasi batuan," ujarnya.
Kondisi inilah yang merupakan keharusan untuk mengenal krakteristik formasi batuan kulit bumi.
Khusunya pada formasi batuan baik berupa jalan menuju (tunnel/ terowongan) lokasi keberadaannya. Mau pun pada lapisan endapannya sendiri (stope/slope).
"Kegiatan rekayasa penggalian bukaan dimaksud harus tetap menjaga keseimbangan prilaku formasi batuan diskitarnya.
Agar supaya dapat mengantisipasi kemungkinan akan terjadinya longsor atau runtuh," jelasnya. (dik)