Jadi Bekal WBP, Dapat 10 Persen Hasil Penjualan

Budidaya Ikan di Lapas Kelas IIB Martapura

MARTAPURA – Pemanfaatan lahan pekarangan secara maksimal sepertinya sudah dilakukan Lapas Kelas IIB Martapura. Tak hanya memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam sayuran dan bumbu dapur, tapi juga di sisi lain petugas memanfaatkannya untuk melakukan budidaya ikan. Hal inilah yang terlihat di areal belakang dan samping Lapas Kelas IIB Martapura. Lahan yang berada di samping bangunan ini memang tak terlalu luas. Tetapi di sini mampu disulap menjadi kolam ikan. Sedikitnya ada 7 kolam ikan yang berjejer di areal tersebut. Ada beberapa jenis ikan yang dipelihara. Seperti budidaya ikan lele, gurami dan ikan nila. Kolam-kolam ini dikelola oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Jadi WBP tak hanya menanam merawat dan memelihara tanaman sayur mayur tetapi juga diberdayakan untuk budidaya ikan. Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra melalui Kasubsi Kegiatan Kerja, Dicki Novriandi mengatakan, kegiatan budidaya ikan tersebut merupakan salah bagian dari kegiatan pembinaan keterampilan.
‘’Keterampilan tersebut akan menjadi bekal bagi para  WBP ketika mereka keluar dari masa hukuman. Saat keluar mereka bisa membudidayakan ikan karena selama di sini mereka sudah memiliki pengalaman dalam pengelolaan ikan," kata Dicki.
Dia menuturkan dalam proses budidaya ikan lele, nila, dan gurami, pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga yakni dinas terkait di Kabupaten OKU Timur.  ‘’Jadi sambil budidaya ikan, sambil benar-benar dilatih dan diberikan keterampilan bagi WBP," ungkapnya. Mereka langsung dilatih yang ahlinya. Ini akan menjadi nilai plus bagi WBP. Mereka akan mengerti dan paham soal budidaya ikan yang nantinya bisa mereka kembangkan saat sudah keluar dari lapas. Dikatakannya, setiap kolam ini berisi sekitar 5.000 ikan lele. Bahkan dari kegiatan kolam itu sudah beberapa kali panen. Hasilnya pun cukup lumayan.
‘’Setiap kali panen bisa mencapai hingga 200 kg,’’ sambung Dicki.
Hasil panen ini dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Sebagian ada yang dimanfaatkan untuk keperluan dapur di Lapas Kelas IIB Martapura. Selain itu ada juga yang dijual ke pasar di sekitar Martapura. Sementara uang hasil penjualan dari panen ikan dimanfaatkan untuk modal membudidayakan kembali. Bisa digunakan untuk membeli bibit ikan, makanan ikan dan kebutuhan lainnya untuk pengembangan kolam ikan. Lalu, WBP yang mengelola kolam tersebut juga mendapat bagian dari hasil jerih payahnya. Yakni 10 persen dari hasil penjualan diberikan ke WBP yang terlibat dalam budidaya ikan. ‘’Tentunya ini bisa menjadi bekal mereka ketika keluar nanti," pungkasnya.(lid/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan