Narkoba dari PALI, Tertangkap di Muba

*2 Pengedar asal Banyuasin

SUMSEL - Dua pembawa narkoba terjaring Operasi Sikat Musi 2023 oleh Polsek Lais, Rabu (30/8). Tersangka Paredi (24) dan Ardian (19), warga Desa Peldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, kedapatan membawa 20,58 gram sabu dan 80,5 butir pil ekstasi. Mereka tertangkap di jalan Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Kanit Reskrim dan anggota sedang patroli hunting, sekitar pukul 01.00 WIB itu,” terang Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi, melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH, kemarin.
Polisi bertemu kedua pria pengendara motor itu di jalan Desa Tanjung Agung, gerak-geriknya mencurigakan. Apalagi sudah malam dini hari.
“Sehingga anggota melakukan penggeledahan,” sambung Hendra, didampingi Kanit Reskrim Aipda Aan Febriyanto SH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan