https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perpendek Antrean, Haji Sekali Seumur Hidup

Tak hanya paket umrah murah yang jadi bahasan. Tapi juga ide pembatasan ibadah haji. Sekali seumur hidup. Wacana itu dicetuskan Menko PMK Muhadjir Effendy. Tentu saja ini memunculkan pro dan kontra dari berbagai pihak terkait. Dasar pemikiran haji sekali seumur hidup itu untuk mempercepat kesempatan berhaji bagi jemaah yang belum pernah sama sekali ke Tanah Suci. Saat ini jemaah calon haji (JCH) yang masuk daftar tunggu (waiting list) begitu banyak. Waktu tunggu mencapai puluhan tahun. Contoh untuk Sumsel saja. total ada 146.573 jemaah yang sudah daftar. Dengan waktu tunggu 24 tahun. Dapat dicek lewat https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list.

“Kalau kami calon jemaah tentu sangat setuju. Biar tidak terlalu lama menunggu. Kasihan juga jemaah  yang sudah tua-tua, apa masih sampai atau tidak umur mereka,” kata Diah, warga Palembang, yang telah daftar haji sejak 2009 lalu, kemarin.
Menurutnya, tiap tahun ada banyak jemaah yang sebetulnya sudah pernah berhaji, tapi kembali naik haji. Seharusnya, kesempatan itu diberikan untuk yang benar-benar belum pernah naik haji. “Kalau pembimbing ya tidak masalah, karena memang perlu yang pengalaman. Tapi kalau jemaah biasa, bagi yang sudah memang sebaiknya diganti yang belum pernah,” imbuhnya. Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, tanpa ada pelarangan orang naik haji berkali-kali. Jumlahnya juga ia perkirakan tidak sampai 2 persen tiap tahun dari total jemaah yang berangkat. BACA JUGA : Kesehatan Jemaah Jadi Prioritas: Menteri Ini Buka Wacana Berhaji Cukup Sekali Seumur Hidup. Ini Alasannya! Menurutnya, bukan soal banyak jemaah haji muda yang haji berkali-kali. “Tapi lebih karena kuota Indonesia terbatas. Kemudian kecenderungan masyarakat Indonesia mendaftar haji di usia lanjut,” imbuhnya. Syam mengatakan, jeda bisa berhaji lagi setelah 10 tahun cukup efektif dan adil. Sementara, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengaku, hanya mengusulkan saja wacana pembatasan haji sekali itu. Dia menegaskan, ntuk tindak lanjutnya berada di kementerian teknis. Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, usulan tersebut mendapat dukungan positif dari banyak pihak. ”Dari MUI menyambut baik. Kemudian, dari PBNU, juga merespon positif. Komisi 8, saya juga ditelpon ketuanya, Pak Ace dari Golkar merespon,” tuturnya. Muhadjir menegaskan, wacana ini semata untuk memperpendek antrean lama tunggu keberangkatan haji. Juga akan memberikan kesempatan mereka yang belum pernah berangkat haji. ”Jumhur ulama kan haji itu juga wajibnya sekali saja,” tegasnya. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj memahami kalau wacana Menko PMK terkait panjangnya daftar antrean (waiting list) haji. Jugabanyaknya jemaah lansia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan