Petani Desa Lesung Batu Ditangkap Karena Terlibat Penjualan Narkoba

Petani Desa Lesung Batu Kena Tangkap Karena Terlibat Penjualan Narkoba MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Bihadi Asrun (37), seorang petani dari Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah di tangkap oleh polisi karena terlibat dalam penjualan narkoba. Penangkapan terjadi pada Rabu, 23 Agustus, sekitar pukul 10:00 WIB di sebuah pondok di Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Informasi awal kepada pihak kepolisian menunjukkan bahwa warga Desa Lesung Batu merasa cemas dengan adanya aktivitas transaksi narkoba yang di lakukan di pondok-pondok kebun. Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin, memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi langsung melancarkan penyergapan terhadap pondok tersebut. Dalam penggerebekan, polisi berhasil menemukan berbagai barang bukti dan menangkap Bihadi Asrun (37) tanpa perlawanan.

BACA JUGA : Peluang Emas bagi Mahasiswa: Menjadi Delegasi Djarum Foundation di Konferensi Harvard WorldMUN 2024. Ini Persyaratannya!
Barang bukti yang di amankan termasuk 2 plastik klip bening yang di duga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,18 gram, 11 bal plastik klip ukuran kecil, 1 ponsel merek VIVO, 1 timbangan digital, 5 pipet plastik, 1 bal plastik klip bening ukuran sedang, 2 kartu SIM card, 10 korek api gas, dan 4 alat hisap Shabu (bong). Selain itu, ada uang tunai sebesar Rp. 1.110.000,-, 2 tas kecil, dan 3 plastik klip ukuran besar. Tersangka Bihadi Asrun dan barang bukti telah di amankan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan