Belah Ban Serep, Berisi 6,8 kg Sabu

*Aceh Tujuan Palembang

PALEMBANG - Berbagai upaya dilakukan jaringan internasional peredaran gelap narkoba, untuk menyelundupkan barang haramnya ke Kota Palembang.
Memodifikasi kendaraan pengangkutnya. Sampai ban serep jadi tempat menyembunyikan berkilo-kilo sabu, seperti terungkap baru-baru ini.
Yakni penangkapan oleh Timsus IT Ditresnarkoba Polda Sumsel, terhadap tiga kurir narkoba asal Provinsi Aceh.
Maimul Fidal (34) dan Faudul Rahman (34), asal Kampung Pulau Barat, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, serta Irvansyah Iraba (20) warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Mereka tertangkap, Sabtu (12/8), sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah banyak dari Aceh ke Palembang, melalui jalur darat. Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, memimpin penyelidikan bersama Kanit Timsus IT Kompol Fisal P Manalu SH SIk, Panit Timsus IT Iptu Ahmad Iqbal MH, dan anggota lainnya.
“Kami memastikan waktu dan tempat, dari kendaraan yang membawa narkoba itu,” jelas Harissandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan