Transaksi Lelang Tembus Rp35 T

*Turut Andil Bagi Law Enforcement

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat transaksi lelang sepanjang tahun 2022 sebesar Rp35 triliun dan membukukan Rp850 miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Angka tersebut tercatat melampaui target lelang yang ditetapkan sebesar Rp30 triliun dan target PNBP Rp700 miliar.

“Kita bersyukur capaian pokok lelang di tahun 2022 sebesar Rp35 triliun dari target Rp30 triliun. Lalu untuk PNBP targetnya Rp700 miliar, tercapai Rp850 miliar atau setara 121 persen,” kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Joko Prihanto dalam media brifing secara daring, akhir pekan lalu.

Baca juga : Pengemplang Pajak Rp1,1 M Bakal Ajukan PK Ia menjelaskan, nilai transaksi ini didominasi Lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar 29,34 persen atau sebesar Rp 9 triliun.

Lalu, lelang Harta Pailit sebesar Rp 2 triliun, lelang Sukarela Rp 13 triliun, Lelang BMN/D (selain Bea Cukai) Rp 0,8 triliun. “Lelang Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan Rp 0,6 triliun, dan dari Lelang Eksekusi Pengadilan Rp 0,4 triliun,” jelasnya. Baca juga : Sulit Bangkit karena Duit Baca juga : NPL Terjaga, Inklusi Keuangan Meningkat

Selain PNBP, transaksi lelang juga berkontribusi bagi penerimaan negara berupa hasil lelang yang masuk ke Kas Negara, penerimaan pajak, dan kontribusi bagi penerimaan pemerintah daerah. Tercatat selama tahun 2022, hasil lelang yang masuk Kas Negara sebesar Rp1.571 miliar, pajak pusat Rp266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp93 miliar. Sehingga total penerimaan negara termasuk PNBP lelang di tahun 2022 mencapai Rp 2.789 miliar.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan, adanya berbagai jenis layanan lelang menjadikan lelang tidak hanya sekadar berperan memberikan kontribusi penerimaan bagi negara maupun daerah. Lebih dari itu, lelang turut punya andil dalam perekonomian dan law enforcement.

Peran kedua, adalah membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum (law enforcement). Dalam pelaksanaannya, DJKN menjalankan peran ini melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan barang milik negara (BMN), dengan nilai transaksi sebesar Rp 2 triliun.

Baca juga : Pajak Naik, Harga Sarang Walet Turun “Dan yang ketiga, lelang berperan membantu penyelesaian non performing loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan dengan penjualan melalui lelang, tercatat nilai transaksi mencapai Rp 10 triliun,” tandasnya. (fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan