Sudah Usulkan, Belum Ada Persetujuan

*Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

PALEMBANG - Jadwal seleksi CASN (CPNS dan PPPK) belum ada kepastian. Masih menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Namun, rencana itu sudah diusulkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian BKN Kanreg VII Palembang, Andri Hafif mengatakan, jadwal seleksi CPNS dan PPPK yang banyak beredar di media sosial bukan jadwal yang sebenarnya.
"Itu kan baru usulan jadwal seleksi CPNS dan PPPK dari BKN ke KemenPANRB," ungkapnya, kemarin.
Usulan dari BKN itu di antaranya, jadwal pengumuman seleksi 16-30 September 2023. Untuk masa pendaftaran seleksi 17 September-3 Oktober 2023 dan seleksi administrasi 17 September-5 Oktober 2023. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi 6-9 Oktober 2023. Kemudian, pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober-9 November 2023 dan pengumuman hasil SKD CPNS 12-14 November 2023. Lalu, pelaksanaan SKB CPNS 8-14 Desember 2023. Untuk integrasi nilai SKD dan SKB 8-14 Desember 2023. Sedangkan pengumuman kelulusan 28 Desember-4 Januari 2024. BACA JUGA : Seleksi CPNS Mulai September 2023, Berikut 8 Instansi yang Buka Formasi Lulusan SMA SMK Serta Syarat Pendaftarannya  Untuk formasi PPPK, usulan semula dari Pemkot Palembang sebanyak 1.844 formasi. Sudah disetujui KemenPANRB. Hanya ada pengurangan 3 formasi saja.
“Rincian formasi yang sudah disetujui KemenPANRB, untuk guru  sebanyak 1.300 orang, tenaga kesehatan 400 orang, dan tenaga teknis 141 orang," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi.
Untuk 3 formasi yang berkurang dari usulan yakni dari tenga teknis. “Semula usulan kita 144, hanya disetujui 141. Cuma itu saja pengurangannya,” pungkas dia. BACA JUGA : PNS Ucap Syukur, Tertinggi Rp6,3 Juta Sebelumnya, KemenPANRB telah memastikan kebutuhan ASN secara nasional tahun ini. Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 572.496 formasi. Untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah (Pemda) 493.634 ASN. Dari 78.862 formasi ASN pusat, sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK. Sedangkan dari 493.634 formasi ASN untuk Pemda, ada 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis. “Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," tegas Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. Katanya, pemerintah fokus pada tiga hal. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. "Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," jelas Anas. Kedua, pemerintah berikan kesempatan untuk talenta digital dan data scientist. Terakhir, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan