Reporter: Muhajir Sumeks
|
Editor: Muhajir Sumeks
|
Minggu , 13 Aug 2023 - 19:25
*Sudah Terpasang 8 Bulan
INDRALAYA - Hingga saat ini warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir belum merasakan aliran air. Padahal sudah 8 bulan dipasang meteran ledeng oleh petugas PDAM Tirta Ogan.
Data yang ada, lebih dari 100 warga merasa dirugikan. Lantaran merasa tertipu karena selain tak kunjung mendapat aliran air, juga harus membayar sejumlah uang pemasangan. ‘’Kami merasa tertipu dan jadi sasaran pungli,’’ ujar Sri Sulastrim warga Dusun III Desa Simpang Pelabuhan Dalam.
Awalnya, dia diajak tetangga masang ledeng dalam program Master Boot Record (MBR). ‘’Saat itu Agustus 2022, biayanya Rp 250 ribu, lengkap dengan kuitansi pembayaran. Katanya paling lama 3 bulan dipasang. Lalu Desember meteran tersebut di pasang tapi sampai saat ini airnya tidak mengalir,” ujar Sri. Dirinya mengaku
kecewa padahal keluarganya dan warga lain sangat berharap suplai air bersih dari PDAM. ‘’Yang jelas untuk keperluan makan dan minum. Selama ini kita pakai air sungai hanya untuk cuci pakaian dan mandi. Kalau air untuk konsumsi kita beli,” katanya.
Terpisah, Kasubag SDM dan Keuangan PDAM Tirta Ogan, Ikrom mengatakan pihaknya akan menindak tegas bila terbukti pegawainya melakukan pelanggaran. ‘’Terkait program MBR memang gratis tetapi jika ada bayaran itu kembali ke oknum. Kalau itu terjadi dan dilakukan pegawai PDAM Tirta Ogan akan kita tindak
tegas,” katanya. Karena, lanjutnya, PDAM Tirta Ogan sendiri tidak ada perintah atau lembaran tugas untuk mengambil biaya dalam pemasangan MBR tersebut. “Sanksi bisa berupa SP hingga tindakaan tegas lain,” tegasnya.
Dikatakan, pemasangan MBR itu dilakukan Dinas PUPR bukan dari PDAM Tirta Ogan. “MBR memang program Pemkab OI melalui Dinas PUPR. Kontraktor dan pelaksana ditunjuk dari mereka, kami hanya sebatas menerima. Setelah jadi baru kita terima,” ujarnya. (dik)