Upaya Pelestarian Satwa Liar: 78 Burung Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Raya
Upaya Pelestarian Satwa Liar: 78 Burung Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Raya PALEMBANG, SUMATERAESKPRES.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan telah melaksanakan kegiatan penanaman pohon spesies asli dan pelepasliaran 78 ekor burung penghambat penyebaran biji di wilayah Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya, yang terletak di Kabupaten OKU Selatan. Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Sumsel, mengonfirmasi pelaksanaan pelepasliaran jenis burung sebagai bagian dari upaya konservasi satwa. "Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis pekan lalu, di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan," ujar Ujang pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Dia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). Serta sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. BACA JUGA : Aksi Nyata Konservasi, BKSDA Lepaskan 4 Satwa Liar di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Jumlah total 78 satwa burung yang dilepasliarkan berasal dari berbagai sumbangan masyarakat dan hasil penyitaan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, setelah adanya upaya penghentian pengiriman burung oleh warga di Lahat. Ujang menjelaskan, "Sebelum kami lepasliarkan, setiap satwa sudah melewati pemeriksaan kesehatan yang mencakup kondisi fisik, kesehatan umum. Bebas dari penyakit, evaluasi sifat alami dan karakteristik satwa. Serta memastikan bahwa satwa-satwa tersebut siap dan pantas untuk kembali ke lingkungan alaminya." Kawasan Gunung Raya di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, adalah kawasan konservasi yang memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa. BACA JUGA : Transfer Antar Bank Tanpa Biaya Admin, Berikut Rekomendasi Dompet Digital Terfavorit