https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jamin Tak Ada PHK Massal

*Jumlah Honorer Membengkak

Terjadi pembengkakan jumlah tenaga non ASN (honorer). Awalnya diperkirakan tinggal sekitar 400.000 orang pada akhir 2022 lalu. Ternyata, jumlahnya masih 2,3 juta orang. Mayoritas di jajaran pemerintah daerah (pemda). Angka itu diungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Dr Ir Alex Denni MM. Sesuai arahan Presiden Jokowi, KemenPANRB pun mencari jalan tengah. Supaya tidak ada PHK massal.
“Coba bayangkan. Sebanyak 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja per akhir November 2023. Karena itu, mereka ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," ujarnya.
Intinya, tidak boleh ada PHK massal. Kemudian, pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini. "Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan," ujarnya. Pemerintah terus menjalankan rekrutmen ASN setiap tahunnya dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki. Sebagai contoh, tahun ini, pemerintah membuka rekrutmen sekitar 1,03 juta ASN yang rencananya dimulai September nanti. BACA JUGA : Terungkap! Inilah Besaran Gaji Magang Bakti BCA 2023 beserta Benefitnya "Kita terus berhitung. Menuntaskan para honorer dengan kemampuan anggaran pemerintah. Tentu harus bertahap," bebernya. Pemda atau OPD dilarang lagi mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN yang masih ada kekosongan. "Untuk pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilakukan melalui usulan kebutuhan formasi sesuai ketentuan perundang-undangan," tukas Alex. (*/mh)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan