Sidang Kedua Lina Mukherjee Tanpa Air Mata, Saksi Tegaskan Perilaku Terdakwa Tak Pantas sebagai Muslim
Sidang Kedua Lina Mukherjee Tanpa Air Mata, Saksi Tegaskan Perilaku Terdakwa Tak Pantas sebagai Muslim PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tersangka Lina Mukherjee, yang saat ini sedang menjalani persidangan di PN Palembang kelas IA Khusus, Selasa, 1 Agustus 2023, menjadi sorotan karena tersandung kasus UU ITE terkait dengan posting video makan kriuk babi sambil membaca Bismillah. Dalam persidangan kali ini, Lina Mukherjee menghadapi proses sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi. Yakni Martinawati, Zarkasih, dan KH Khobir Asyari SH. Martinawati, salah satu saksi, menyatakan bahwa dia mendapatkan video tersebut dari anaknya. yang memberitahukannya tentang seorang perempuan memakan kriuk babi dengan pakaian yang sangat minim. Dalam video tersebut, terdakwa terlihat membaca Bismillah sebelum makan kriuk babi. Martinawati mengakui merasa sangat marah setelah melihat video tersebut. BACA JUGA : Sidang Perdana, Lina Mukherjee Menangis Didemo Emak-Emak Palembang dan Mengaku Rindu Keluarga, Berikut Pernyataan Lengkapnya Karena sebagai seorang Muslim, dia merasa tidak pantas untuk membaca Bismillah saat memakan makanan yang haram. Zarkasih, saksi lainnya, mengetahui tentang video ini sekitar pertengahan Maret melalui media sosial TikTok. Ia mengaku tidak senang dan menganggap perilaku terdakwa tak pantas sebagai seorang Muslim. BACA JUGA : Tangis Lina Mukherjee, Takut Kena Demo Lagi Saksi KH Khobir Asyari SH bahkan menegaskan bahwa perbuatan terdakwa merupakan sebuah bencana dan perbuatan kemaksiatan yang nyata. Meskipun terdakwa meminta maaf melalui media sosial. KH Khobir Asyari SH menegaskan bahwa hukum harus tetap ditegakkan, untuk memberikan contoh bagi orang lain agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Sebelum memulai sidang, terlihat perubahan pada Lina Mukherjee yang tampak lebih baik dari sidang sebelumnya di mana dia menangis.