https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terima SK, Guru PPPK Lega

SEKAYU - Raut wajah bahagia tak bisa disembunyikan dari ratusan guru honorer di Muba usai dilantik  Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud. Total 845 guru honorer dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stable Berkuda Sekayu, Senin (31/7). ‘’Serangkaian tahapan telah dilewati sehingga bisa berada sampai pada titik saat ini,’’ ujar Apriyadi. Perjuangan, lanjutnya, harus dimulai niat yang sungguh-sungguh untuk mengabdikan diri  mencerdaskan dan mendidik anak bangsa, serta membentuk calon penerus  agar siap membangun Indonesia di masa depan khususnya Kabupaten Muba.

‘’Saya berharap PPPK guru untuk semakin menunjukkan kinerja yang lebih baik. Bekerjalah secara profesional dan berintegritas, tetap berpegang teguh pada kode etik dan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas,"tandasnya.
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Drs Margi Priyatno menjelaskan masa perjanjian kerja pegawai PPPK di Pemkab Muba lima tahun. Nantinya akan diperpanjang jika yang bersangkutan mendapatkan penilaian kinerja yang baik dan mencapai target yang sudah disepakati. "Berikanlah karya terbaik, pengabdian yang tulus. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,"ungkapnya. Senada, Kepala BKPSDM Muba Drs H R E Aidil Fitri mengatakan, PPPK tak boleh mengajukan pindah dan mengajukan pengunduran diri. ‘’Pengajuan pengunduran diri dapat diterima apabila telah melaksanakan kerja 90% dari masa perjanjian kerja,’’ ujarnya. Dianti, guru SMPN 1 Plakat Tinggi sangat bersyukur dengan pelantikan ini.
"Alhamdulillah, ini adalah penantian yang sangat panjang bagi kami, khususnya saya sendiri sudah lama menantikan status ini,” tutur Dianti guru SMP Negeri 1 Plakat Tinggi.
Semoga, lanjutnya, bisa memberikan kontribusi yang lebih baik lagi dalam memajukan pendidikan di Muba. ‘’Semoga saya bisa memajukan pendidikan di Kecamatan Plakat Tinggi," pungkasnya. (Kur/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan