Imbaskan Kurikulum Merdeka

Pakai KOSP Sebagai Pedoman

PALEMBANG - SUMATERAEKSPRES.ID - SMK Negeri 2 Palembang sebagai salah satu sekolah yang masuk Program SMK Pusat Keunggulan telah menerapkan Kurikulum Merdeka dan kini memasuki tahun ketiga.
“Kami melakukan pengimbasan kepada sekolah yang mau menerapkan Kurikulum Merdeka,” ujar Kepala SMKN 2 Palembang sekaligus Ketua MKKS SMK Palembang, H Suparman SPd MSi, kemarin.
Dijelaskan, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang dilaksanakan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan satuan pendidikan. Ini pedoman menjadikan bermakna. "Operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik serta satuan pendidikan," ujarnya. Dalam penyusunan dan pembuatan KOSP, terdapat pihak-pihak yang terlibat di antaranya para administrator pendidikan (Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah), para ahli kurikulum (Fasilitator Kurikulum Merdeka/Sekolah Penggerak dan Waka Kurikulum), guru, komite sekolah, pengusaha atau kerjasama industri (penyelarasan kurikulum), dan siswa.
"Untuk menjalankan sebuah kurikulum operasional satuan pendidikan, sekolah bisa melaksanakannya dengan memulai," urainya.
Beberapa langkahnya seperti perencanaan kurikulum KOSP. Hal pertama yang mendasar adalah membuat  struktur kurikulum. Kemudian merencanakan keberhasilan profil pelajar Pancasila.
"Kurikulum operasional diharuskan mengimplementasi dengan baik budaya sekolah, maupun kegiatan belajar mengajar untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila," terangnya
Tak hanya itu, sambung dia, juga merencanakan keberhasilan proses pembelajaran.
"Mampu memformulasikan prinsip pembelajaran dan asesmen, karena dalam kurikulum KOSP ini memiliki kewenangan menyusun visi, misi, dan tujuan  dari kebijakan kurikulum pembelajaran dan asesmen sekolah," jelasnya.
Dalam mengimplementasikan kurikulum prototipe memiliki beberapa prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan. Pertama mengacu pada siswa atau peserta didik. Jadi dalam pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi siswa, kebutuhan, dan kurikulum untuk mengembangkan tujuan pendidikan. "Intinya KOSP mengatur tahapan belajar dan kepentingan peserta didik atau siswa," ucapnya. Kedua kontekstual dalam KOSP menunjukkan tentang kekhasan dan sesuai karakteristik satuan  pendidikan.
"Sesuai dengan konteks sosial, budaya, lingkungan, dan dunia kerja. Di mana sekolah kejuruan SMK adalah seperti sebuah industri khusus," jelasnya lagi.
Ketiga esensial, jadi prinsip KOSP mencakup semua unsur informasi yang dibutuhkan pemegang kepentingan dan semua bisa diperoleh di dokumen terkait. Ke empat akuntabel, yakni KOSP bisa dipertanggung jawabkan dengan basis data yang akurat. Terakhir melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti komite satuan pendidikan, orang tua, organisasi, berbagai pihak, industri, dan dunia kerja untuk SMK. "Tentu berada di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Kemenag, sesuai kewenangannya," tandasnya. (nni/fad)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan