Pasang Mata-Mata, Beberapa Kali Gagal
*Penggerebekan Sarang Narkoba Tanah Periuk
LUBUKLINGGAU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, sudah mengungkap 6 kasus narkoba pada Januari 2023 ini. Berikit diamankan 15 orang tersangka, dengan barang bukti 7,6 gram sabu dan 2 butir pil ektasi.
Salah satu dari penggerebekan rumah kosong tempat pesta sabu, di Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada 9 Januari 2023 lalu. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, mengatakan penggerebekan di Tanah Periuk merupakan pengembangan ungkap kasus dari September-Desember 2022.
"Dimana akhir tahun lalu, ada lima LP (laporan polisi) ungkap kasus narkoba di Kota Lubuklinggau, sumber barangnya dari Tanah Periuk," beber Harissandi, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendrawan, dan Kasi Humas AKP Ermi, Kamis (19/1).
Dikatakan, Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, memang bukan wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Namun dari hasil pengembangan kasus, beberapa mengarah ke TKP Tanah Periuk. Sehingga Polres Lubuklinggau bisa menerapkan undang-undang disana. Baca juga : Kejam, Polisi Ini Perkosa 24 Wanita Selama Jalankan Profesinya
"Di Tanah Periuk menjadi pusatnya penjualan narkoba. Kami berhasil mengamankan 5 tersangka saat pengembangan di Tanah Periuk," jelasnya. Kelima tersangka itu, Deni Pranata Saputra, Ricky Novri Andika, Julianto alias Juli, Ispani alias Pani, dan Milham.
Ketika penangkapan itu, didapati barang bukti 1 paket sabu bruto, 0,64 gram dan tiga bong alat isap sabu. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika.
Sambung Harissandi, kelima tersangka berstatus pemakai dan pengedar, belum kategori bandar. "Kebetulan saat penggerebekan bosnya tidak ada di tempat, tapi kita tetap lakulan pengejaran," kata Kapolres.
Diakuinya, bukan hal yang mudah masuk ke lokasi penggerebekan di Tanah Periuk.
Karena para pelaku punya sistem berlapis, ada pondok-pondok pengintai. “Jadi kalau anggota masuk ke sana, baru turun ke mobil sudah ada mata-mata yang memantau. Lalu melaporkan ke dalam, untuk menyembunyikan barang bukti narkobanya," ungkap kapolres.
Lokasi "sarang narkoba" itu disebutnya di antara sawah-sawah. Sehingga siapapun yang mendekat ke area sana sudah terlihat dari jauh. "Upaya penangkapan bukan hanya satu kali ini saja dilakukan. Sebelumnya pernah beberapa kali tapi gagal. Tapi akhirnya berhasil, setelah mengendap-endap. Namun begitu satu pondok digerebek, penghuni pondok lain langsung kabur,” ulasnya. (lid/air/)