Revolusi Pelayanan Publik: 6.000 Warga Musi Rawas Rasakan Manfaat KTP Digital

Revolusi Pelayanan Publik: 6.000 Warga Musi Rawas Rasakan Manfaat KTP Digital MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID -- Lebih dari 6.000 penduduk Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan telah berhasil mengadopsi KTP Digital, yang secara signifikan mengatasi permasalahan kehilangan KTP. Hal ini Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, Rahmat Dinata ungkap, pada Rabu, 19 Juli 2023. Rahmat Dinata menyatakan bahwa penerapan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah berjalan sukses di Musi Rawas. "Saat ini, sudah ada sekitar 6.000 warga Musi Rawas yang mendaftar untuk KTP Digital atau IKD," ungkapnya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki target ambisius untuk tahun 2023 ini, yaitu mencapai 25 persen wajib KTP yang menggunakan KTP Digital.

BACA JUGA : Puslapdik Umumkan Hasil Seleksi Beasiswa ADik 2023. Begini Cara Mudah Cek Nama-nama yang Lulus!
Sebagai langkah awal, Dinas tersebut telah berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Rawas untuk memastikan seluruh pegawai memiliki KTP Digital. "Proses pendaftaran untuk KTP Digital terbukti sangat mudah,"sambungnya. Syaratnya adalah wajib memiliki KTP atau berusia 17 tahun ke atas, sudah memiliki KTP Elektronik, dan memiliki ponsel berbasis android. "Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, warga dapat mengunduh aplikasi IKD Digital dari Playstore dan mendaftar ke kantor Dinas Dukcapil,"jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan