Pencuri Murai Wakapolda, Tidak Kapok Dipenjara

PALEMBANG – Ulah Hanafi (29), sempat membuat jajaran kepolisian di Palembang jadi sibuk. Sebab 17 Maret 2021 dini hari, dia mencuri burung Murai Batu dari rumah dinas Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan. Beruntung malam itu juga tertangkap, ditembak.

Namun bebas dari penjara akhir 2022 lalu, residivis itu berulah lagi. Sehingga dia diringkus Tim Macan Rayu Unit Reskrim Polsek IB II, Sabtu (15/7) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Residivis kambuhan itu tertangkap sedang nongkrong dikawasan Monpera, Jl Merdeka. Dia melakukan pencurian di rumah korban Iswanto (49), Jl PSI Lautan, Lr Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, 26 Juni 2023.
Berhasil membawa kabur 2 unit ponsel android, dan laptop Asus dari dalam kamar korban. ”Tersangka kami endus keberadaannya, setelah sebelumnya sempat mendeteksi salah satu ponsel android korban yang hilang, di Lampung,” beber Kapolsek IB II Kompol Wira Satria Yudha SIK MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ruswanto SH, Senin (17/7).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan