UPDATE: Guru Honorer Galang Tanda Tangan Hingga SK Digital

UPDATE: Guru Honorer Galang Tanda Tangan Hingga SK Digital SUMATERAEKSPRES.ID -Sepekan terakhir mencuat beberapa perkembangan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai dari guru PPPK yang menerima surat keputusan (SK) digital. Kemudian, Guru Honorer Negeri dengan masa kerja di atas 10 tahun (GHN10) galang tanda tangan untuk guru honorer. Hingga ada yang aneh dengan gaji pertama PPPK 2022. Mari baca satu per satu. SK Digital Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan SK digital untuk PPPK guru. Pertama kali penerapannya di Kabupaten Grobogan. Tercatat ada 1.261 guru PPPK yang menerima SK pengangkatan secara digital pada 27 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA : PENGUMUMAN, BPOM RI Ungkap 1.541 Produk Kosmetik Ilegal di Indonesia: Ada 13 Mengandung Merkuri dan Berpotensi Memicu Kanker Kulit
Grobogan merupakan daerah pertama di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta yang menerapkan SK digital. Penyerahan SK oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni Hadir langsung dalam penyerahan SK itu, Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan