Terkuak! Dendam Lama Picu Seorang Remaja Membunuh Temannya

Terkuak! Dendam Lama Picu Seorang Remaja Membunuh Temannya MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Muara Enim berhasil menangkap tersangka RA (17) yang telah melakukan pembunuhan terhadap Hafizello Herlino Sofian (16). Kejadian pembunuhan yang kejam ini terjadi pada hari Rabu (28/6) sekitar pukul 14.00 WIB dan tersangka berhasil petugas tangkap pada pukul 22.00 WIB. Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SIK SH MH, pada hari Kamis (29/6) menyatakan. Bahwa penangkapan tersangka ini setelah penyelidikan atas penemuan mayat di Jalan Pramuka, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim. "Korban Hafizello sudah meninggal dunia saat kami menerima laporan. Dari hasil penyelidikan mengarah pada tersangka. Karena dia orang terakhir yang terlihat bersama korban," ujarnya. "Berdasarkan pemeriksaan, tersangka yang masih remaja ini memiliki dendam terhadap korban," jelasnya. BACA JUGA : Tabrakan Hino vs Kereta Babaranjang di Prabumulih, Begini Kondisi Sang Sopir Truk Lebih lanjut, korban dan tersangka merupakan teman sekelas ketika mereka masih bersekolah di timgkat SMP, hanya saja tersangka berada dua tingkat di atas korban. "Tersangka merencanakan untuk bertarung dengan korban dengan mengundangnya ke rumah dengan alasan untuk menagih hutang," tambahnya. Tersangka mengundang korban sejak Senin, namun baru pada hari Rabu korban bertemu dengan tersangka. Kejadian itu terjadi di sebuah rumah kosong milik nenek tersangka yang terletak di belakang rumah tersangka. "Saat berada di rumah, berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta rokok namun tidak diberikan, sehingga tersangka menyebut korban sebagai orang pelit yang tidak pernah berubah, bahkan mencurigai bahwa ayah korban juga pelit. Hal tersebut membuat tersangka emosi dan memukul korban," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan