Dukung Dana Desa Rp2 M
Editor: dedesumeks
|
Selasa , 27 Jun 2023 - 23:24
Dukung Dana Desa Rp2 M SUMATERAEKSPRES.ID - Para wakil rakyat di DPRD Sumsel angkat bicara soal persetujuan DPR RI terhadap usulan masa jabatan Kepala Desa (Kades) jadi 9 tahun dan maksimal dua periode menjabat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Muchendi Mahzarekki SE mengatakan, usulan yang disetujui DPR-RI sebenarnya kalau ditotal secara angka sama saja dengan aturan selama ini.
“Kalau sekarang kan, Kades jabatannya 6 tahun. Boleh dipilih sampai tiga kali. Artinya 18 tahun. Nah, kalau naik jadi 9 tahun, tapi hanya boleh maksimal dua kali, artinya juga 18 tahun,” bebernya.Dengan kata lain, secara jumlah tahun sama 18 tahun. Periodesasi menjabat lebih lama tiga tahun. Tapi batas keterpilihannya berkurang dari tiga jadi dua kali saja. Politisi asal Partai Demokrat ini berpendapat, dengan masa menjabat jadi 9 tahun, maka diharapkan dapat mencegah adanya perpecahan di desa.
“Selama ini, setiap akan ada pemilihan kades, kondisi desa biasanya tidak terlalu kondusif. Terpecah belah,” bebernya.BACA JUGA : Kades 9 Tahun, Minimalisir Konflik Dengan rentang lebih lama untuk proses pilkada, harapannya kondisi masyarakat kondusif. Kades bisa fokus bersama warganya membangun desa. Yang perlu jadi perhatian, soal penambahan Dana Desa. Kata Endi, ini yang paling rentan jika direalisasikan. Dengan bertambahnya Dana Desa dari Rp1 miliar menjadi Rp2 M setahun. Maka tanggung jawab kepala desa makin berat. BACA JUGA : Skandal Korupsi Dana Desa: Mantan Kades di OKU Timur Divonis 4 Tahun Penjara “Jumlah itu tidak kecil. Selama ini, bantuan dari pusat yang ada saja banyak bermasalah. Apalagi ditambah,” ucapnya. Ia berharap ada aturan khusus untuk membina para kepala desa sehingga lebih paham terhadap pengelolaan Dana Desa dan ancaman hukumannya jika melakukan penyelewengan. Pengawasan harus ditingkatkan. Endi menegaskan, pihaknya sebagai wakil rakyat tentunya sangat mendukung Dana Desa bertambah. Tapi, pengelolaannya harus benar dan tepat sasaran.