Panji Gumilang Menolak Menjawab Pertanyaan Tim Investigasi. Asumsi Masyarakat Terbukti Benar: Penyelewengan di
Panji Gumilang Menolak Menjawab Pertanyaan Tim Investigasi. Asumsi Masyarakat Terbukti Benar: Penyelewengan di Al Zaytun Terjadi SUMATERAEKSPRES.ID - Satu tim investigasi yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat telah melaporkan perkembangan terkait Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Hasil laporan tim menyimpulkan bahwa Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan ponpes Al Zaytun, tidak menunjukkan kerjasama dalam proses investigasi. Pimpinan tim investigasi Al Zaytun, Prof. KH Badruzzaman M. Yunus menyatakan, "Pihak pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, khususnya Syekh AS Panji Gumilang. Tidak menunjukkan kerjasama dalam menjawab ajakan tim investigasi untuk memberikan klarifikasi mengenai masalah-masalah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun." Pernyataan tersebut dikutip dari laporan tertulis yang dirilis pada hari Ahad (25/6/2023). Menurut KH Badruzzaman, Panji menolak untuk melibatkan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pertemuan. BACA JUGA : Dibalik Ceramah Kontroversial, Apakah Panji Gumilang Mengidap Sindrom Megalomania? Antara tim investigasi dan pihak Pondok Pesantren Al Zaytun. Ketika tim investigasi datang ke sana, Panji menolak kehadiran perwakilan dari MUI. Tidak hanya itu, KH Badruzzaman juga mengungkapkan bahwa Panji Gumilang menolak memberikan klarifikasi dari beberapa pertanyaan tim investigasi. Meskipun akhirnya daftar pertanyaan itu tim investigasi berikan kepada pihak Al Zaytun agar dapat menjadi pertimbangan. "Karena kurangnya kerjasama dari pihak Al Zaytun. Maka asumsi yang telah berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan. Baik dalam hal paham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan. Dan juga dugaan tindak pidana, ternyata benar terjadi," ungkap KH Badruzzaman. Dalam laporan tersebut, tim investigasi juga merekomendasikan kepada MUI Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa mengenai penyimpangan paham keagamaan oleh Panji Gumilang.