Transaksi Ke-20, ABG Kena Gerebek

*Bersama sang ‘Mami’. Pria Hidung Belang Lolos

SEKAYU - Meski usianya masih belia, pengalaman ‘mami’ Ki (19) dan ‘anak asuhnya’ La (15) luar biasa.

Mereka setidaknya sudah 20 kali terlibat transaksi dengan pria hidung belang. Apes, kali ini bisnis kehangatan mereka terendus pihak kepolisian.

Ki, warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba ini tertangkap saat mengantar La, ketemu pelanggan di Penginapan Doa Ibu, di Sekayu.

Penangkapan berlangsung, Rabu (21/6), pukul 15.00 WIB. Oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Sekayu.

Petugas menahan Ki atas dugaan telah mengeksploitasi La, yang masih di bawah umur.

“Menjual La kepada  para pria hidung belang,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK.

Tersangka terancam UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2003 tentang Perlindungan Anak.

Atau UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun dan pidana  denda minimal Rp120 juta, maksimal Rp 600 juta," tegasnya.

Ipda Rusdi Sinuraya, Kanit Reskrim Polsek Sekayu yang memimpin langsung penggerebekan menjelaskan,

pihaknya bergerak setelah mendapat informasi adanya transaksi seksual di Penginapan Doa Ibu.

Bersama Tim Unit PPA Polres Muba langsung menuju sasaran. Tiba di parkiran, petugas bertemu Ki.

Petugas langsung minta Ki menunjukkan kamar tempat korban melayani pria hidung belang tersebut.

Ki lalu membawa petugas ke kamar nomor 5A. Saat digerebek, memang La berada dalam kamar itu.

Bersama seorang pria. Barang bukti lain yang petugas temukan yakni kotak kondom merek Fiesta, isinya dua kondom. Satu sudah terbuka, satu masih utuh.

"Ketika masih dalam proses pemeriksaan, tiba-tiba laki-laki yang bersama korban menghilang.

Jadi kami bawa korban dan Ki ke Mapolres Muba untuk pemeriksaan selanjutnya," terang Rusdi.

Pengakuan Ki, dia sudah 20 kali menyuruh La melayani pria hidung belang dengan imbalan uang yang bervariasi besarnya.

"Terkadang Rp500 ribu dan terkadang Rp400 ribu, sesuai kesepakatan," tandasnya. (kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan