Upah Rp160 Juta, Tak Peduli “Mati”

*Pertama Loloskan 16 Kg Sabu, Kedua 20 Kg Kena Sergap

*Kurir Kendali Hp, Sulit Lacak Bandar

PALEMBANG -  Peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) makin mengerikan. Terutama sabu-sabu.

Jumlah barang haram ini masuk dalam jumlah besar-besaran. Tak lagi 1-2 kilogram, tapi sudah puluhan bahkan ratusan kilogram.

Dari sekian banyak yang masuk, hanya sebagian terungkap. Seperti pengungkapan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. Rabu (21/6),

pukul 14.00 WIB, menangkap dua kurir sabu-sabu dengan barang bukti 20 kilogram.

Kedua tersangka, Tomi Nainggolan (43), warga Jl Dr M Isa, Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur III dan M Rizky Septian (35),

warga Jl Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kalidoni. BACA JUGA : Peh Cun, Ritual Buat Obat

Tim BNNP Sumsel menangkap keduanya di Jl Lintas Betung–Jambi. Wilayah Tanjung Mulya Dusun IV Desa Bukit,

Kecamatan Betung, Banyuasin. Awalnya, ada informasi dari Kanwil Bea Cukai Sumbagtim kalau hari itu bakal masuk sabu-sabu dalam jumlah besar ke Sumsel.

“Informasinya, sabu itu dari Malaysia. Masuk ke Pekanbaru Riau, baru ke Sumsel. Penyelundupan melalui jalur darat,” ungkap Kepala BNNP Sumsel,

Brigjen Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan AKBP Adi Herpaus, kemarin.

Tim pun bergerak menyisir wilayah Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin, dan Kecamatan Betung.  BACA JUGA : Meditasi dan Pradaksina, Suatu Perjalanan Spiritual di Hari Waisak

Ternyata, upaya pencegatan berhasil di titik Jl Lintas Betung–Jambi wilayah Tanjung Mulya, Banyuasin.

Setelah kurang lebih 30 menit melakukan pengamatan, tim mencurigai mobil Xenia warga hijau metalik BG 1966 ZM.

Begitu mobil itu melintas, tim BNNP Sumsel langsung melakukan pengejaran dan penghadangan. 

Dengan cepat, petugas turun dan langsung mengepung mobil itu. Kedua tersangka yang ada dalam mobil tak melakukan perlawanan.

Mereka pasrah ketika tim BNNP Sumsel melakukan penangkapan. Juga menggeledah seisi mobil.

“Dugaan kita benar. Dari tas ransel yang ada dalam mobil itu, tim menemukan 20 kantong plastik teh cina. Isinya sabu-sabu,” jelas AKBP Adi.

Tiap bungkus beratnya sekitar 1 kilogram. Artinya total 20 kilogram. Bersama barang bukti, petugas membawa keduanya ke kantor BNNP Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan