Tiba-Tiba Bakar 70,8 kg Ganja
*Dari Aceh Tujuan Jakarta
PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, tiba-tiba memusnahkan barang bukti ganja asal Aceh sebanyak 70,8 kilogram (kg), kemarin.
Katanya, itu hasil pengungkapan kasus oleh personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumsel, belum lama ini.
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi, mengaku sengaja tidak merilis proses penangkapannya.
Karena masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringannya.
“Karena ekspektasi dari masyarakat juga sangat tinggi terhadap kasus penyalahgunaan narkoba ini. Jadi kami perlu berhati-hati sekali," jelas Dolifar, Kamis (22/6).
Dia baru menjelaskan, berawal pihaknya mendapat informasi upaya penyelundupan ganja dari Aceh. Informasi tersebut mengatakan, ganjanya dalam jumlah terbilang besar.
Dari penyelidikan, anggotanya berhasil melakukan penangkapan di daerah Kabupaten Banyuasin. Ganja berlakban cokelat dalam 2 karung besar, diangkut truk Colt diesel nopol BA 8182 LU.
"Hasilnya ini (70,8 kg ganja), tujuan Jakarta,” beber Dolifar, mengenai keberhasilan operasi senyap anggotanya itu. Ada tiga orang dari truk Colt diesel itu mereka amankan dan tetapkan sebagai tersangka.
Yakni, Ade Putra Dwitama, Abdul Gani dan Bayu Permana Putra.
Selain 70,8 ganja, kemarin polisi memusnahkan barang bukti narkoba lainnya jenis sabu. Total seberat 1,9 kg sabu, yang diblender dan buang ke saluran air.
“Narkoba-narkoba ini hasil pengungkapan bulan Juni 2023,” ucap Dolifar, alumni Akpol 1996.
Ada enam laporan polisi (LP) ungkap kasus narkoba. Terdiri 5 LP pengungkapan di wilayah Kabupaten Banyuasin, dan 1 LP pengungkapan di Kota Palembang.
Total 8 orang tersangka mereka tangkap.
Dolifar menilai, dari pemusnahan narkoba sebelumnya pada April 2023, kuantitas narkoba jenis ganja lebih banyak pada pemusnahan narkoba kali ini.
“Bravo Ditresnarkoba Polda Sumsel. Kita tunggu pengungkapan kasus-kasus berikutnya,” tukasnya.
Lalu lintas ganja puluhan kilogram di wilayah Sumsel, sebelumnya pernah terungkap awal 2023 lalu.
Satresnarkoba Polrestabes Palembang pimpinan AKBP Mario Ivanry SE MSi, menangkap kurir ganja berinisial EF (29) pada 27 Januari 2023.
Dia membawa 30 kg ganja, mengakunya dari Medan tujuan Jawa Barat. Ini bukan pertama kalinya dia membawa ganja dalam jumlah banyak.