*Bongkar Sindikat Korupsi PT Semen Baturaja, Dua Tersangka Jalani Pemeriksaan Intensif
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan
PT Semen Baturaja Tbk menjalani proses pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Kamis, 22 Juni 2023.
Kedua tersangka tersebut adalah Ir Laurencus Sianipar MM, mantan Direktur PT Baturaja Multi Usaha pada tahun 2016-2028.
Dan Budi Oktaria, Kepala Bagian Keuangan PT Baturaja Multi Usaha pada tahun 2016-2017.
Ini merupakan kali pertama kedua tersangka menjalani pemeriksaan sejak Kejati Sumsel tetapkan sebagai tersangka pada tanggal 7 Juni 2023.
Pemeriksaan secara intensif berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA : Petinggi PT Semen Baturaja Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
Dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus yang merugikan negara sekitar 30 miliar rupiah.
Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kepala Subbagian Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, mengungkapkan.
Bahwa kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 6 jam dengan 15 pertanyaan.
"Hari ini, agenda pemeriksaan tersangka dalam kasus anak perusahaan PT Semen Baturaja untuk melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman," kata Vanny.
Sebelumnya, dalam penyidikan kasus ini, beberapa saksi juga telah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan periksa.
Pada tanggal 20 Juni 2023, tim jaksa penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan tiga saksi.
Ketiga saksi tersebut adalah MS, Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja Tbk tahun 2020-2023.