Kabar Terbaru Penerbitan NI PPPK Guru, BKN Kanreg VII Jawab Terkait Data yang Belum Update
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar terbaru terkait penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK Guru. Kabar ini untuk wilayah Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di mana, sebagian peserta ada yang mempertanyakan update progres NI PPPK guru. Sumateraekspres.id lalu, menanyakan terkait update di media sosial (Medsos) yang biasa berlangsung. Kabid Pengangkatan ASN dan Pensiun Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Yanuar Wigiyanto,S.Psi,MM memberikan pernyataan. "Masih on proses, 25 hari kerja," katanya Rabu 21 Juni 2023 pagi kepada sumateraekspres.id Dia menjamin jika proses pemberkasan hingga ACC di BKN akan berlangsung sesuai jadwal. BACA JUGA : BKN Ungkap Hal yang Buat Penerbitan NI PPPK Bisa Tertunda, Ini Penyebabnya! Jika tak ada gangguan berkas dan memang sudah lengkap dari pengajuan peserta. Sebelumnya, Yanuar mengatakan jika proses penetapan NI bagi PPPK lamanya 25 hari kerja setelah usulan BKN terima secara lengkap. "Selanjutnya dalam kurun waktu 30 hari kerja setelah menerima NI PPPK dari Kanreg/instansi menetapkan SK PPPK," katanya kepada sumateraekspres.id, Minggu 11 Juni 2023. BACA JUGA : BKN Kanreg 7 Beberkan Proses Pengangkatan PPPK Guru 2022, Ini Waktunya "Kemudian, setelah itu ada penandatanganan perjanjian kerja antara PPK dengan calon PPPK untuk diangkat menjadi PPPK," sebut Yanuar. Terakhir, BKN sendiri mengupdate progres NI PPPK pada 12 Juni 2023 lalu. Berikut Update Penetapan NI PPPK Guru pada 12 Juni 2023. 1. Pemprov Sumsel Usul Masuk : 3.512 Acc : 331 2. Pemkab Banyuasin Usul Masuk : 1.270 Acc : 288 3. Pemkab Empat Lawang Usul Masuk : 54 Acc : 33 4. Pemkab Lahat Usul masuk : 894 Acc : 43 5. Pemkab Muara Enim Usul masuk : 1.133 Acc : 176