Tidak Sesuai Spesifikasi, Mayoritas Langgar Aturan

*Angkutan Batu Bara

MUARA ENIM – Tewas tertabraknya Adityo Mahdi Primandani (22) oleh dump truck angkutan batu bara pada Kamis malam (8/6), di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, jadi puncak emosi warga.

Warga melakukan penghadangan angkutan batu bara, karena resah jadi penyebab kemacetan dan jadi pemicu laka lantas.

Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Ahmad Junaini, menyebut  hampir semua kendaraan angkutan batu bara yang melintas di wilayah Muara Enim, spesifikasinya tidak sesuai. Disesalkannya pula, bukan berpelat nopol Muara Enim.

“Sayangnya, kendaraan angkutan batu bara ini dari luar Muara Enim semua. Jadi bagaimana mau kami lakukan uji kir," sesal Junaini.

Kalaupun lakukan uji kir, masanya berlakunya hanya enam bulan.

Sementara yang melintas saat ini, tentunya tidak bisa diperiksa terus menerus.

Kecuali saat razia. "Razia inilah yang paling bisa kami lakukan, bersama dengan kepolisian. Itu pun biasanya setahun tiga kali," ungkapnya.

Bila dilihat secara kasatmata, sambung Junaini , kendaraan batu bara tersebut sudah jelas tidak boleh melintas karena di luar ketentuan.

"Ukuran baknya, misalnya tronton dump truck ketinggiannya 1,2 meter, Fuso ketinggian baknya 1 meter, untuk yang truk PS 80 cm.

Lihat sendiri saja di lapangan (melebihi ketentuan semua)," tukasnya.

Truk tronton itu rata-rata setinggi 2 meter. Tapi, jadi yang paling banyak berseliweran di jalan.  

Mengenai ketentuan jam melintas, pukul 18.00 - 05.00 WIB, dengan jarak rangkaian 60 meter.

"Namun yang terjadi tidak ada batasan berapa truk yang melintas. Sehingga otomatis di jam tersebut arusnya sangat padat.

Mulai dari Tanjung Agung - ke Servo Lahat," ulasnya.

Jdusam: Minggu Ini Rencana Tunangan

Sekedar mengingatkan tronton angkutan batu bara milik PT TAE nopol BG 8944 UK, melaju kencang dari arah Muara Enim menuju Tanjung Enim.

Tronton tanpa muatan yang disopiri  Ferdinandus Gawe, tiba-tiba remnya blong saat  melintas di Desa Lingga, sekitar  pukul 19.00 WIB.

Dia menyeruduk dua sepeda motor yang ada di depannya. Yamaha Mio nopol BG 3870 OP dikendarai Yusuf Hadi (40) warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul.

Lalu motor Yamaha V-Ixion R nopol BG 6414 DAI dikendarai Adityo Mahdi Primandani (22).

Aditya meninggal dunia, setelah dibawa ke RS Bukit Asam Medika.  Warga kesal, menyetop semua kendaraan batu bara yang melintas.

Sempat macet total beberapa jam. Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi sampai turun ke lapangan, bersama para anggotanya.   

Warga baru tenang sekitar pukul 21.00 WIB dan mengizinkan truk batu bara melintas. P0ukul 22.00  WIB kemacetan baru mulai terurai.  

"Saya sangat berempati, warga setempat mau mendengarkan sehingga kendaraan diperbolehkan melintas lagi,"  ucap Andi.

Ternyata, Aditya Mahdi Primandani, beberapa hari lagi akan melakukan lamaran dan tunangan dengan kekasihnya. 

Andi juga sempat mendatangi rumah duka di Sidomulyo 1, RT 1, Jl Sentosa, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

Ayahnya, Supriadi menuturkan bahwa putra keduanya tersebut ketika kejadian baru pulang kerja dari PT Bukit Asam Kreatif (BAK).

"Dia kerja disana sejak lulus SMK Bukit Asam jadi langsung kerja, kurang lebih sudah lima tahun kerja," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan