https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Nakes Asing Bisa Masuk

*Dewan Dukung Perjuangan Nakes

Dukungan terhadap perjuangan para tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) datang dari Komisi V DPRD Sumsel. Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaipul Padli ST MM, menyatakan, Fraksi PKS menolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masih pembahasan. “Kita memang menolak adanya UU Kesehatan Omnibus Law yang merugikan nakes," ungkapnya. Jika RUU itu disahkan jadi UU Kesehatan, maka nakes asing dapat masuk dan bekerja di Indonesia.
"Ini akan membuat nakes kita semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Karena itu, kami dari Komisi V dan Fraksi PKS keberatan,” bebernya.
Dia melihat, ada banyak pasal dalam RUU itu yang tidak memiliki asas keadilan. Kalau pun tenaga medis dan nakes akan menggelar mogok kerja, menurutnya itu sah-sah saja. BACA JUGA : Hanya 15 Persen Atur Sumber Daya Nakes "Kami juga akan memperjuangkan penolakan terhadap RUU Kesehatan itu," tegas Syaipul. Wakil Ketua DPR-RI, Muhaimin Iskandar, menegaskan, dewan selalu terbuka untuk ruang dialog dalam pembahasan setiap RUU. “Kita bersyukur teman-teman nakes melakukan aksi secara damai,” tutur politisi PKB ini. Menurutnya, jika dirasa masih ada aspirasi yang belum terakomodir, DPR siap memperhatikan, berdiskusi dan mempertimbangkannya itu bersama pemerintah. Gus Imin berharap penyusunan RUU Kesehatan yang dibahas dengan metode omnibus law itu dilakukan secara menyeluruh, teliti, dan melibatkan pemangku kepentingan terkait. “Harapannya tidak ada pengaturan yang luput dan kontradiksi selama penyusunan RUU Kesehatan,” sebutnya. Dari berbagai isi penolakan nakes, dia melihat isi RUU Kesehatan  banyak yang kontroversi.
“Organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu. Tapi di sisi lain, masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan