Diputus Sepihak, ATM Sebar Rekaman Hasil VCS dengan Mantannya

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang warga Jakarta bernama ATM (20) telah melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas. Pada Kamis (30/3) siang, petugas operasional dari Unit 1 Subdit V Tipid Siber Polda Sumsel berhasil menangkap ATM di Terminal A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. ATM ditangkap setelah adanya laporan dari seorang mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Palembang. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menjelaskan bahwa korban menjalin hubungan secara online dengan tersangka setelah bermain game online Free Fire. BACA JUGA : Pasang Foto Polisi, Ajak Bucin VCS "Tersangka kemudian meminta beberapa kali melakukan VCS dan merekamnya," ungkapnya saat merilis kasus ini, Selasa 6 Juni 2023. Tersangka menyimpan beberapa belas video tersebut di ponsel Android miliknya. Dalam video tersebut korban dia minta memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya. Namun, tiba-tiba korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara online dengan tersangka. Setiap kali melakukan VCS, tersangka selalu menutupi wajahnya atau berada dalam kondisi gelap. "Setelah putus, tersangka marah dan menyebarkan video asusila tersebut kepada teman-temannya," jelas Putu bersama Kasubdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti, SE. Tersangka terjerat dengan pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE karena perbuatannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan