Bina, Dampingi dalam Penyaluran Dana
MUARADUA - Dinas Pendidikan OKU Selatan melakukan paparan terkait Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui E- Katalog Sumber DAK Tahun Anggaran 2023.
Paparan dilakukan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan, Senin (05/06).
Plt Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Beni Suhendro, SH MM menjelaskan ,rencana kegiatan terkait DAK Tahun Anggaran 2023 bidang SD, SMP, PAUD dan SKB dalam Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui E- Katalog.
Tujuan pengadaan sebagai upaya mendukung pelaksanaan asesmen nasional, menjalankan bahan belajar berbasis video, audio, dan multimedia interaktif.
"Rencana komponen belajar yang akan disedikan di antaranya perangkat komputer berupa chromebook atau laptop, perangkat wireless router, perangkat proyektor dan perangkat konektor type C ke HDMI dan VGA," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH mengatakan, tujuan dilakukan pertemuan ini sebagai sinergi antara Kejaksaan OKU Selatan untuk membantu pemerintah daerah dalam pembinaan dan pendampingan terkait penyaluran anggaran kepada pihak terkait.
Salah satunya Dinas Pendidikan OKU Selatan. Yang dalam Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui E-Katalog Sumber DAK Tahun Anggaran 2023.
Dengan sinergitas Dinas Pendidikan dan Kejaksaan OKU Selatan akan membawa semua proses pelaksanaan transparan dan memenuhi prinsip akuntabilitas.
"Diharapkan agar pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran," ungkapnya.
"Siklus anggaran harus dijaga sebaik-baiknya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan serta manfaatkan forum ini untuk meningkatkan level dan kualitas pengelolaan anggaran di OKU Selatan," timpalnya. (end/)