Hendak Kabur Saat Ketahuan Maling, Sul Malah Ketemu Polisi

KAYUAGUNG - Sul (18) alias Kambing warga Desa Belanti Kecamatan Sirah Pulau Padang dibekuk Jajaran Team Macan Komering Polsek Sirah Pulau Padang.

Dia diamankan karena hendak melakukan percobaan pencurian di rumah Rodikasari,   warga Desa Terusan Menang. Sul mengatakan, dia tak berencana melakukan pencurian itu. Sebab usai pulang dari rumah temannya. Dia merasa lapar.

Melihat rumah korban suasananya sepi. Dia langsung masuk pekarangan pada Kamis (12/1) pukul 02.00 WIB ." Saya matikan lampu di luar dan membuka genting," katanya,  Senin, 16 Januari 2023. Baca juga : Home Industri Liquid Sabu Diamankan

Rupanya aksinya ketahuan pemilik rumah karena mendengar suara ada yang membuka genting. Kemudian langsung diteriaki maling.

Saat dia hendak kabur. Ada anggota Polsek SP Padang tengah melakukan patroli sehingga ia langsung digelandang ke Polsek SP Padang. Baca juga : Bantai Korban Live di Medsos

Terpisah Kapolsek Sirah Pulau Padang, AKP Sadikin SH didampingi Aipda Arpiansyah mengungkapkan, dari laporan warga pelaku ini sudah kerap mencuri. Namun baru kali ini diproses secara hukum. Pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara.

"Mudah-mudahan setelah ditangkap ini pelaku bisa menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi kembali kesalahannya," pungkasnya. (uni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan