Inilah Prosedur Awal Registrasi PPG Daljab, Serta Syarat Administrasi Guru dan Kepsek yang Mengikutinya
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Seleksi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) sudah berjalan sejak beberapa hari ini. Calon peserta seleksi administrasi untuk guru tersebut terbagi menjadi dua kategori. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang Lalu, sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang. Kemudian, dalam surat itu juga terungkap jika bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. BACA JUGA : Kemenkdikbud Mulai Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan, Ini Syarat dan Kategori Guru yang Wajib Mengikutinya Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai 15 Juni 2023. Lalu, bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023. Dalam pendaftarannya, ada beberapa tahapan yang harus kamu penuhi.