Nah Loh! Mantan Kades di Sumsel Ini Jadi Tersangka Karhutla

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Mantan Kades Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, Neli Karnedi (41), masuk sel tahanan. Bukan menyelewengkan Dana Desa (DD) semasa menjabat kades. Tapi mantan kades ini jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Neli membuka lahan kebunnya seluas setengah hektare, dengan cara membakarnya. Titik api pun terpantau patroli udara Tim Karhutbunlah Provinsi Sumsel. Lokasinya di Dusun IV, Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.

BACA JUGA : Buka Mulai 9 Juni, Yuk Cek Rincian Batas Usia Penerima Beasiswa LPDP Setiap Program!
Tindak lanjut informasi itu, tim gabungan penanganan karhutlah Kabupaten Muba melakukan ground check ke lapangan, Minggu, 28 Mei 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.
“Didapati sisa lahan yang telah terbakar, seluas 21 meter. Tersangka kedapatan hendak memadamkan api sisa pembakaran tersebut,” beber Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK, dan Kasi Humas AKP Susianto, Selasa (30/5).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan