https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Warga Tolak Ganti Rugi Seismik 3D

PALI - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Betung Raya Abab Bersatu kemarin melakukan aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan perkebunan mereka yang terkena pekerjaan seismik 3D PT Daqing Citra PTS. Aksi  dilakukan di dua titik,  halaman Kantor Bupati PALI dan kantor DPRD PALI.

Massa awalnya mendatangi Kantor Bupati PALI sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka lalu menyampaikan orasi hingga pukul 12.00 WIB. Setelah itu, massa langsung bergeser ke Kantor DPRD PALI.

Massa menolak ganti rugi lahan kegiatan seismik 3D itu tetap mengacu pada Pergub Nomor 40 tahun 2017.

Karena nilai ganti rugi dirasa tidak sesuai dan merugikan masyarakat. Massa meminta recording dari PT Daqing untuk

sementara diberhentikan sampai adanya kejelasan ganti rugi.

"Kami juga menuntut agar PT Daqing membersihkan sampah dan kotoran atau limbah tanah lumpur akibat seismik," ucap Koordinator Aksi sekaligus Kuasa Hukum dari masyarakat Forum Betung Raya Abab Bersatu Wisnu Dwi Saputra SH.

Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono, Ketua DPRD  PALI, H Asri AG dan Wakil Ketua II, M Budi Khoiru lalu melakukan musyawarah di ruang rapat DPRD PALI.

Massa aksi membubarkan diri setelah ada kesepakatan DPRD dan Pemkab PALI akan melakukan mediasi antara perusahaan dan masyarakat.

"Akan ada pertemuan hari Senin depan nanti. Kami akan tunggu keputusannya. Untuk aksi hari ini kami membubarkan diri," kata Wisnu.

Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono mengatakan, Pemkab PALI tetap akan menjalin komunikasi terkait apa yang di inginkan masyarakat dan apa yang disikapi pihak perusahaan.

"Besok kami akan mengundang PT Daqing untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan Senin depan kita akan pertemukan perwakilan perusahaan dan perwakilan masyarakat," katanya.

Menurutnya, permasalahan ganti rugi sesuai dengan Pergub nomor 40 tahun 2017 itu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.

"Kalau saya boleh ngomong jujur, ya tidak sesuai lagi, sudah 6 tahun. Apalagi, setiap tahun kita inflasi sekitar 5 persen, jadi sudah tidak sesuai lagi," bebernya. (ebi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan