https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jual Pupuk Non-Subsidi Ilegal, Tiga Agen Ditangkap

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Tiga orang tersangka yang menjual pupuk non-subsidi ilegal tanpa izin edar resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Musi Banyuasin dan Banyuasin kena tangkap polisi. Ini setelah sebelumnya petugas unit 1 Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel pimpinan AKP Hadi S Yanto mengamankan ketiganya yang merupakan agen pupuk beserta Barang Bukti (BB) pupuk non-subsidi sebanyak 31,8 ton. Dugaan sementara, praktik ilegal ketiga tersangka ini karena disparitas (perbedaan) harga yang tinggi antara pupuk subsidi dan non-subsidi. Selaib itu, para tersangka ini sengaja memanfaatkan musim tanam untuk memperjualbelikan pupuk non-subsidi ilegal tersebut kepada petani di dua daerah yakn Muba dan Banyuasin. Penyelidikan kasus ini pun membutuhkan waktu yang relatif lama, yakni sejak awal tahun 2023 yang lalu. BACA JUGA : Hendak Menyalip, Truk Kayu Hantam Truk Pupuk, Sopir Tewas Terjepit Kasubdit 1 Tipid Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Surya Wibowo,SIK,MH menyampaikan. Berawal dari pihaknya mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial NS dan AM, Senin (20/5/2023). Petugas mengamankan keduanya di toko milik mereka yang menjual Saprodi Pertanian. Termasuk pupuk non-subsidi ilegal ini di Jalintim Palembang-Jambi Km-16 Kecamatan Talang Kepala, Banyuasin.

Barang Bukti Berasal dari Luar Provinsi

Dari kedua tersangka, petugas turut mengamankan BB sebanyak 376 karung pupuk non-subsidi ilegal dengan berat total 18,8 ton. "Awalnya, petugas mencurigai nomor register izin edar yang tercantum di depan karung semuanya sama,' sebut Bagus. BACA JUGA : Viral Tas Mewah itu Masih Berbuntut Panjang, KPK Datangi Pangkal Pinang, Ini Yang di Cek Kemudian, pada Rabu (15/2/2023), petugas mengamankan lagi tersangka berinisial MF di Pasar Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Dari tersangka MF, petugas juga mengamankan barang bukti 300 karung pupuk seberat 13 ton. “Semua pupuk non subsidi yang kita amankan berasal dari para pelaku yang berdomisili di Gresik, Jawa Timur,” ujar Bagus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan