Kaffah : Sesuatu yang Dilandasi Kesabaran Akan Berakhir Indah dan Manis
PALEMBANG - Pro dan kontra rencana pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih, Ahmad Usmarwi Kaffah terjawab. Gubernur H Herman Deru sudah memastikan pelantikan Kaffah.
Keputusan pelantikan Kaffah pada Januari sejalan dengan pengamat hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Febrian SH MS.
Febrian menyebut jika gugatan di PTUN sejatinya tidak bisa memberhentikan pelantikan Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim terpilih
“Pelantikan tidak harus berhenti menunggu sengketa itu selesai. Jadi harus tetap dilantik,” kata Febrian.Kalau pun nantinya oleh PTUN dianggap salah, dapat segera diperbaiki. Baca juga : Januari, Target Kaffah Dilantik
“Bisa dicopot kembali. Tidak ada persoalan di situ. Jalan saja. Sederhana, tahapan administrasi sudah jalan. Surat dari Mendagri pun sudah turun, agar dilantik,” ungkapnya.
Terkait pelantikan itu, Kaffah sendiri sempat meminta semuanya untuk bisa menahan diri.Kaffah meyakini, Gubernur Sumsel H Herman Deru akan melantik dirinya sebagai Wakil Bupati Muara Enim. Sesuai SK pengangkatan yang sudah dikeluarkan Kemendagri. Baca juga : Sulit Bangkit karena Duit
“Mungkin saat ini Pak Gubernur masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” kata Kaffah. Terkait adanya dukungan dan juga penolakan, menurutnya ini bagian dari proses demokrasi yang semakin mekar.
Tentu hal seperti ini tidak bisa dihindari. Tapi harus dihormati. “Bagi saya ini bukan permasalahan. Hanya menunggu waktu saja. Namanya memimpin provinsi yang lumayan besar, Pak Gubernur pasti sibuk,” imbuh Kaffah. Baca juga : Inilah 10 Sekolah Kedinasan Populer dan Paling Diminati. Ada Jaminan Status PNS, Karier Jelas, hingga Dapat Uang Saku
Pihaknya sendiri mengatakan upaya yang dilakukan agar segera dilantik, sama halnya dengan menanti SK tiga bulan lamanya. Kaffah mengingatkan para anggota DPRD, masyarakat bisa sabar.
“Itu nomor satu, karena segala sesuatu yang dilandasi dengan kesabaran pada akhirnya akan indah dan berbuah manis,” tambah dia.
Kaffah terpilih menjadi Wabup Muara Enim setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menggelar Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (06/09) dengan dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) yakni Ahmad Usmarwi Kaffah diusung dari Partai Demokrat dengan PKB dan Muhammad Yudistira Syahputra diusung dari Partai Hanura.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki dengan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan beserta Forkopimda Kabupaten Muara Enim. Baca juga : Terkait Pelantikan Wabup Muaraenim, Lebih Cepat lebih Baik
Setelah melalui beberapa tahapan rapat, mulai dari Rapat Paripurna ke XVI dalam rangka penetapan Cawabup, pengundian nomor urut dan penyampaian Visi Misi secara tertulis oleh Cawabup Muara Enim kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke XVII dengan agenda pemungutan suara (pencoblosan) yang dilakukan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang mana Ahmad Usmarwi Kaffah (Nomor urut 1) mendapatkan 35 suara dari 36 suara Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang mencoblos langsung dalam pemungutan suara tersebut dengan mengalahkan Muhammad Yudistira Syahputra (nomor urut 2) hanya mendapat 1 suara.
Dengan demikian secara sah berdasarkan pasal 18 ayat 1 peraturan DPRD Kabupaten Muara Enim nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan tahun 2018-2023 menyatakan Ahmad Usmarwi Kaffah ditetapkan sebagai Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023. (tim)