Bentuk Pos Terapung, Targetkan Aliran Sungai Jernih
MURATARA, SUMAETERAEKSPRES.ID - Tim gabungan pemerintah daerah, TNI, Polri gelar rapat pembentukan pos terapung khusus untuk penindakan Pertambangan Emas Ilegal (Peti) di aliran sungai. Rapat berlangsung di ruang bina praja Pemda Muratara, Rabu (7/5) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan kesimpulan gong penindakan pos terapung akan dimulai dengan ikrar bersama. Asisten I Pemda Muratara, H Alfirmansyah Karim yang memimpin rapat menuturkan, pembentukan pos terapung itu baru satu titik yakni di muara aliran sungai Tiku, Desa Muara Tiku, Kabupaten Muratara. "Rencananya mau mulai hari ini, tapi ada saran dari pak Kapolres untuk mengawalinya dengan ikrar bersama masyarakat, tokoh masyrakat, dan lainnya. Jadi kita tunda terlebih dahulu, lalu kita laksanakan dalam waktu dekat," bebernya. BACA JUGA : Mengapa PETI Perlu Ditertibkan ? H Alfirmansyah karim menegaskan, jika pusat pos terapung itu memang sengaja di tempatkan di muara aliran sungai Tiku. Karena pencemaran aliran sungi Tiku akibat aktivitas Peti sudah sangat parah. Saat ini pos apung itu sudah ada, dan sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Muratara tinggal menempatinya.