Dua Parpol Baru Tak Punya Bacaleg

*Garuda dan Buruh Tak Daftar di Beberapa Daerah

*Kuota Bacaleg Sebagian Partai Tak Penuh

SUMSEL - Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) telah berakhir. Hingga batas waktu Minggu (14/5) tengah malam, ternyata ada dua partai politik (parpol) di Sumatera Selatan (Sumsel) yang tidak menyerahkan berkasnya ke KPU kabupaten/kota.

Partai Garuda dan Partai Buruh. Dari data yang dihimpun, untuk Partai Garuda tidak serahkan berkas ke KPU Musi Rawas dan KPU Muratara.

Sedangkan Partai Buruh tidak serahkan berkas para bacalegnya ke KPU Empat Lawang, OKI, Muba, Pagaralam, dan OKU Selatan. Mereka tak punya bacaleg untuk didaftarkan.

Sedangkan di tiga KPU, beberapa partai terpaksa daftar manual. Seperti di KPU Prabumulih yang daftar manual ada Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Garuda. Kemudian di KPU OKI ada Partai Gelora. Lalu, di KPU Lahat ada Partai Gelora dan Partai Garuda yang manual.

BACA JUGA : DPRD Muara Enim Lapor Kemendagri

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi menjelaskan, untuk tingkat provinsi, semua (18) parpol sudah menyampaikan berkas para bacalegnya. Tapi, di beberapa daerah, ada parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg.

“Misalnya Partai Garuda di Muratara. Artinya, Partai Garuda tidak mengikuti pileg tingkat kabupaten di sana. Pada surat suaranya, untuk daftar bacaleg Garuda kosong,” jelasnya, kemarin (15/5).

Secara nasional dan provinsi, mereka tetap peserta pemilu. Untuk beberapa daerah, ada yang menerima berkas secara manual.

Kata Amrah, memang ada surat edaran KPU RI dimana hard copy bisa diterima.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan