Belum Punya SIM, Jangan Kendarai Motor

 

EMPAT LAWANG – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang, mengimbau pelajar atau anak di bawah umur untuk tindak berkendara motor di jalan umum. Sebab, kebanyakan mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak memakai helm.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, kalau anaknya belum cukup umur dan belum punya SIM, jangan izinkan membawa kendaraan," imbau Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MH, melalui Kasat Lantas AKP Desi Azhari SH MSi.

Sebab, dengan tidak memenuhi syarat-syarat berkendara, akan membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain. “Karena dia belum memiliki pengamanan berkendara yang aman. Karena tidak melalui proses tes pembuatan SIM,” jelasnya.

Tidak membiarkan anak berkendara sebelum waktunya, menurut Desi Azhari merupakan salah satu bentuk  kepedulian orang tua kepada anak-anak. “Karena generasi penerus bangsa yang harus dijaga,” imbuhnya.

Terhadap beberapa kali temuan pelajar atau anak bawah umur yang kedapatan berkendara sepeda motor, pihaknya masih memberikan teguran. “Kami minta orang tuanya untuk selalu mengawasi dan menjaga anaknya yang masih di bawah umur, jangan membawa kendaraan bermotor. Sangat berbahaya, jangan sampai menjadi korban laka lantas,” tegasnya. (eno/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan