Ajak Anak Istri, Sularno Mohon Doa
* Jika Putusan Berat, PGRI Mura Ancam Demo Lagi
MUSI RAWAS - Sidang perkara guru Sularno (35), yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap muridnya, KV (9) mencapai puncaknya.
Hari ini (16/5), majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau akan menjatuhkan putusan (vonis, red).
Sularno memastikan akan hadir dalam sidang hari ini.
"Saya masih di tran (Desa Sungai Naik), Jam 6 besok (hari ini) berangkat dari rumah. Insya Allah sampai jam 9 di pengadilan. Kata hakim jam 10 harus sudah di tempat," ujarnya, kemarin.
Dia akan didampingi istrinya Kholifah dan juga kedua anak. Juga beberapa guru dari SD Negeri Sungai Naik tempatnya mengajar.
Istrinya juga guru di situ, guru kelas IV dan wali kelas korban KV. BACA JUGA : Buat Pak Hakim, PGRI Bakal Aksi Lagi Jika Putusan Sularno Tak Sesuai Harapan
Sularno datang dengan satu harapan. "Harapanya agar saya bisa bebas," kata guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) ini. "Mohon doanya sidang besok berjalan lancar. Putusan hakim sesuai harapan," pungkasnya.
Terkait iktikad baik, Sularno mengatakan, 22 Oktober 2022, dia dan istrinya bertemu dengan bibik dan pamannya KV.
“Mereka minta saya melihat KV yang sedang sakit di rumah," tuturnya.
Di rumah KV, Sularno bertemu dengan ibu kandung KV. "Saya mengaku sudah menendang KV. Saya siap bertanggung jawab dalam bentuk apa pun," tambahnya.
Saat itu, Sularno sekaligus meminta maaf kepada ibunya KV serta keluarga korban muridnya itu.