Klaim Persempit Ruang Gerak Pelaku

TERKAIT masih maraknya praktik penimbunan dan pengoplosan BBM subsidi, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, melalui Kasubdit IV/Tipidter AKBP Tito Dani, mengklaim saat ini ruang gerak jaringan praktik Illegal drilling kian dipersempit. Baik dari hulu ke hilir maupun sebaliknya.

"Kami juga mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat yang menginformasikan praktik illegal drilling di sejumlah daerah. Kami pastikan semuanya akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga bekerja sama dengan stakeholder terkait. Seperti dengan PT Pertamina, BPH Migas dan SKK Migas, serta dengan pemerintah daerah, dalam memberantas praktik Illegal drilling yang hingga kini masih terus terjadi. "Peran serta dan dukungan dari semua pihak dalam memberikan informasi, terutama melalui nomor bantuan polisi sangatlah berarti bagi kami. Selain juga temuan dari petugas di lapangan," sebut Tito. (kms/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan