Lama Beroperasi, Sudah Diingatkan Lurah
Terbakarnya Gudang BBM di Kawasan Permukiman
LUBUKLINGGAU - Meledaknya gudang bahan bakar minyak (BBM) di kawasan permukiman, kembali terulang. Bedanya yang terjadi di Kota Lubuklinggau ini, Sabtu (14/1), tidak sampai menimbulkan 3 korban jiwa seperti di Kabupaten Muara Enim, 19 Desember 2022.
Gudang BBM yang terbakar di Kota Lubuklinggau ini, milik Herman. Lokasinya di Jl Lakitan, RT 05, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Api dikabarkan mulai berkobar sekitar pukul 08.40 WIB, banyaknya BBM yang ada membuat api membesar. Baca juga : Tumpahan Minyak Mentah di Daerah Ini Cemari Lingkungan Warga
Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana (DKPPB) Kota Lubuklinggau, berjibaku memadamkan api. Tak cukup disemprot air biasa. Harus disemprot menggunakan foam, baru padam sekitar pukul 09.30 WIB. Baca juga : Kaffah : Sesuatu yang Dilandasi Kesabaran Akan Berakhir Indah dan Manis Baca juga : Single Anyar Shakira, Disebut Sindir Gerard Pique dan Selingkuhannya
TKP gudang yang terbakar, lalu dipasang police line oleh polisi. Terlihat di areal kebakaran, bangkai mobil L300 pick up dan minibus Panther, serta dua motor kondisi hangus. Kemudian drum-drum dan rangka-rangka besi baby tank ukuran 1.000 liter, yang juga hangus.
Gudang BBM tepat di belakang rumahnya Herman itu, berukuran sekitar 10x20 meter yang ditutupi pagar seng. Sudah cukup lama beroperasi dan diketahui banyak pihak. Sebagaimana diakui Lurah Pasar Satelit, Arik Sandra Jaya, kemarin. Baca juga : Jadwal Tayang Film Bismillah Kunikahi Suamimu, Sinopsisnya Baca Ini!
"Sudah lama. Sejak dulu kami sudah pernah ingatkan dan mengimbau bahwa gudang ini ‘kan sebenarnya enggak boleh di tempat permukiman. Karena berbahaya untuk masyarakat dan lingkungan sekitar," ungkap Arik kepada awak media.
Hanya saja, sambung Arik, pihaknya hanya bisa mengimbau. "Tapi kalau untuk memindahkan atau tindakan, kami tidak bisa melakukan itu. Bukan ranah kami. Tapi pascakejadian ini, polisi sudah turun tadi," tuturnya.
Arik sendiri bersama warga setempat, juga ikut memadamkan api membantu petugas damkar. “Penyebabnya tidak tahu juga, belum ada yang konfirmasi masalah penyebabnya. Tapi yang terbakar ini gudang minyaknya saja, beruntung rumah Herman atau tetangganya tidak ikut terbakar,” ulasnya. Baca juga : Rumah Subsidi Bakal Rp160 Jutaan
Komandan Pos (Danpos) Pemadam Kebakaran Lubuklinggau Utara, Syehwanto, mengatakan pihaknya mengerahkan lima armada damkar. Sempat kesulitan menjangkau lokasi, karena berada di jalan sempit. Ditambah banyaknya warga yang menonton kebakaran itu.
"Kemudian yang terbakar ini BBM, cepat membesar dan sangat panas. Petugas kami kesulitan masuk ke area gudang," katanya. Disemprot pakai air, tumpakan minyak tambah menyebar. Sehingga beralih disemprot menggunakan foam, baru berhasil dipadamkan.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto, membenarkan yang terbakar merupakan gudang BBM. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB, dan tidak menimbulkan korban jiwa. Baca juga : Info NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pedofilia
"Dugaan sementara penyebab kebakaran dari korsleting listrik, atau bisa jadi dari kendaraan yang ingin mengangkut atau bongkar muat BBM," duganya. Terkait hal-hal lainnya, seperti asal-usul minyak dan izinnya, disebutnya masih dalam proses penyelidikan.
Informasi yang beredar di lapangan, dari gudang BBM yang terbakar itu terdapat sekitar 1 ton solar dan 1 ton Pertalite. ”Pemilik gudang (Herman) sudah dibawa ke Polres Lubuklinggau, kasusnya ditangani polres. Untuk lengkapnya tanya ke polres saja,” imbau Baruanto. Baca juga : Sulit Bangkit karena Duit
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait peristiwa gudang BBM terbakar tersebut. "Nanti kalau sudah selesai, otomatis segera (disampaikan informasi lengkapnya)," akunya, kemarin.
Salah seorang warga di sekitar TKP, Reno, mengaku awalnya mereka melihat asap hitam tebal membumbung ke langit. Begitu dia keluar rumah, kobaran api sudah sangat besar. “Terasa sangat panas, api terlihat mengalir di lantai semen. Kami takut meledak dan menyambar rumah-rumah lain,” tuturnya.
Kebakaran gudang BBM diduga ilegal di tengah permukiman Kota Lubuklinggau kemarin, memang sangat membahayakan warga sekitarnya. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, seperti di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, 19 Desember 202 lalu.
Tiga orang tewas, sopir Granmax pick up Ari (50), sopir Carry pick up Hendra alias Coing (25), dan Rama (21), keluarga dari pemilik gudang. Kebakaran diduga dari korsleting mesin pompa saat bongkar muat BBM ilegal asal Muba, dari Granmax disopiri Ari. Api menyambar mobil Carry juga bermuatan BBM ilegal.
Esok harinya, Endang (34) selaku pemilik rumah dan gudang BBM ilegal, serta Firdaus (45) selaku pemilik mobil Granmax, ditangkap polisi. Dari pemeriksaan polisi, kedua tersangka sudah beraktivitas sejak Agustus 2022. Sempat berhenti pada November, mulai lagi Desember.
Buntut dari kejadian itu, Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin dicopot dari jabatannya. Pada rilis akhir tahun 2022 lalu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menyampaikan yang bersangkutan sedang diaudit Itwasda dan Bidpropam.
Kapolsek tersebut dinilai lalai, membiarkan wilayah hukumnya masih menjadi tempat aktivitas illegal drilling. "Bagaimana mungkin Kapolsek tidak tahu ada kegiatan illegal drilling di wilayah hukumnya," cetus Rachmad, kala itu.
Bagaimana nasib Lubuklinggau Utara atau pejabat kepolisian lainnya terkait peristiwa yang terjadi Sabtu pagi (14/1), belum diketahui. Apakah bakal serupa dengan Kapolsek Gunung Megang saat itu. Sebab, pertanyaan yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp, belum dijawab Kapolda Sumsel hingga berita ini diturunkan.
Di bagian lain, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, mengatakan bekas gudang BBM yang ada di Kabupaten Muara Enim, masih dilakukan pengawasan kepolisian. “Ya pasti ditutup dan disegel setidaknya sampai proses hukumnya selesai," tegasnya, Sabtu (14/1). Hal tersebut agar tidak terjadi kegiatan ilegal serupa, sehingga bisa menekan kasus BBM ilegal. Dikatakan, sepanjang 2022 ada sembilan gudang BBM illegal di Muara Enim yang ditutup. “Tujuh diungkap Polres Muara Enim, dua diungkap gabungan dengan Polda Sumsel,” jelasnya.
Barang bukti BBM yang disidik Polda Sumsel, sebanyak 100.000 liter. Sedangkan diungkap Polres Muara Enim, sebanyak 10.060 liter BBM. Andi tidak menutup kemungkinan, ada tempat-tempat lainnya yang digunakan sebagai gudang BBM ilegal.
"Yang pasti, kasus illegal drilling ini merupakan atensi dari pimpinan. Tentunya penyelidikan dan pengawasan akan terus dilakukan, agar aktivitas illegal drilling tidak terjadi lagi," tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada semua anggota Polres Muara Enim untuk menjaga dan mengawasi wilayahnya masing-masing. "Kalau ada (aktivitas BBM ilegal) laporkan kepada saya, biar sama-sama kita tindak. Jangan sampai terjadi seperti di Belimbing (Desa Cinta Kasih) tempo hari, yang menewaskan tiga orang," sesalnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak nekat melakukan kegiatan illegal drilling. Mulai dari menimbun BBM subsidi, mengolah BBM (oplos), dan menjualnya lagi. “Akan ditindak tegas. Imbauan sebagai upaya pencegahan. Tapi kalau sampai ada yang tertangkap, maka jelas penindakan," tegasnya lagi. Kajari Muara Enim Irfan Wibowo, melalui Kasi Pidum Alex Akbar, mengatakan sejauh ini semua perkara terkait illegal drilling, sedang diproses. "Untuk barang bukti kalau itu jenis BBM, kami titipkan di Pertamina. Namun kalau untuk alat yang digunakan ataupun tempat penampungan BBM, kami sita," katanya, kemarin.
Terpisah, gudang penampungan atau pengoplosan BBM subsidi itu, dari beberapa kasus terungkap mulai dari Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, hingga wilayah Kabupaten Muara Enim sebelum masuk Kota Prabumulih. Gudang bertutup seng dengan aktivitas lalu lalang mobil truk tangki atau pick up, kebanyakan jadi penandanya.
Contoh seperti di Kabupaten Banyuasin, gudang penampungan BBM ilegal didapati di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa. Digerebek tim gabungan Subdit VI/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Banyuasin, dan Polsek Talang Kelapa, Selasa (15/11/2022) sore.
Polisi mendapati Mitsubishi truk Canter nopol BG 8406 CD yang dalam bak tangki modifikasi, berisi BBM solar ilegal sebanyak 9.800 liter. Diduga solar hasil olahan rakyat dari Kabupaten Musi Banyuasin. Selain itu, ada satu tandon air kotak ukuran 1.000 liter dengan rangka besi, berisi 800 liter solar.
Serta delapan tandon serupa dalam kondisi masih kosong. Karena truk tangki modifikasi tersebut keburu diamankan polisi. Terduga pemiliknya, oknum TNI berinisial Sertu HS. “Kami juga memberikan arah kepada penyidik Polsek Talang Kelapa, agar segera berkoordinasi dengan Polisi Militer (Pom) atau ankum Kodim Banyuasin. Karena pemilik BBM dan lokasi, adalah personel TNI aktif,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, saat itu.
Penggerebekan paling terbaru, Sabtu malam (7/1), kembali di wilayah Kota Palembang. Digerebek tim gabungan Polrestabes Palembang, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan BPH Migas. Dari gudang di Jl Mayjen Satibi Darwis itu, didapati barang bukti 14 unit baby tank kapasitas 1.000 liter berisi solar industri, 20 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi solar oplosan, dan 5 unit baby tank kapasitas 1.000 liter berisi solar sulingan.
Pemodalnya ternyata asal Provinsi Jawa Barat, berinisial DAA (30), warga Kompleks Belleza Kavling B, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Sedangkan pekerjanya, MK (20), warga Kelurahan Keramasan, Kertapati, bertugas mengoplos solar industri dengan BBM hasil olahan rakyat dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Saat dirilis di Mapolda Sumsel, tersangka DAA mengaku sudah tiga bulan terakhir melakukan praktik ilegal tersebut. Dengan produksi mencapai 10 ton per hari. Faktor disparitas harga yang tinggi, jadi pemicunya. Modusnya, minyak sulingan dari Muba, dioplos dengan solar industri yang diantarkan truk tangki BBM warna biru putih.
Solar industri di-bleaching dengan minyak sulingan, ditambah bahan kimia dan cuka para, sehingga menghasilkan sekitar 40 ton BBM ilegal. “Jelas sekali bahwa ini permainannya sangat marak. Bahkan mohon maaf, di pusat kalau dikategorikan Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah,” ungkap anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim, di Mapolda Sumsel, kala itu.
Diduganya, solar industri yang dioplos ini bukan berasal dari SPBU. Sebab jika dari SPBU itu solar subsidi yang untuk segmentasi transportasi umum. Halim tak menampik, penyelewengan BBM baik subsidi ataupun industr, terjadi dipicu karena disparitas harga yang tinggi. “Bisa dibayangkan, solar industri resminya dijual Rp18 ribuan per liter, sedangkan solar subsidi Rp6.800 per-liter. Ada disparitas harga lebih kurang Rp11 ribu per-liter,” paparnya.
Informasi yang beredar di belakangan, tersangka DAA warga asal Kota Bandung itu, anak dari pensiunan perwira Polri. Ayahnya pernah menjadi pejabat utama di Polda Sumsel, sekitar periode 2017-2018 lalu. Meski sudah jadi perbincangan, namun belum ada statemen resmi dari pihak kepolisian.
Sementara itu baru-baru ini juga, Unit Pidsus Satreskrim Polres OI bersama Unit Reskrim Polsek Pemulutan, memeriksa gudang penimbunan BBM illegal di Pemulutan. Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi menyebutkan, aktifitas di gudang tersebut sangat tertutup. Tidak ada yang mengetahui karena terkunci dan tertutup pagar seng.
Bahkan, warga tidak mengetahui jika lokasi tersebut merupakan gudang minyak ilegal. "Informasi dari warga, gudang ini tidak ada aktivitasnya sejak beberapa bulan yang lalu," jelas
Kasat Reskrim Polres OI AKP Regan Kusuma Wardani, didampingi Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja.
Sehingga pihaknya beberapa hari lalu memasang banner, gudang tersebut dalam pengawasan dan penyelidikan pihak kepolisian. "Dalam Pengawasan dan Penyelidikan Unit Pidsus Sat Rekrim Polres Ogan Ilir, di lokasi yang diduga Gudang Minyak Illegal drilling di wilayah hukum Polsek Pemulutan,” isi tulisan banner yang ditempel di pagar seng pintu gudang.
Wilayah Kabupaten OI, sepanjang 2022 ditemukan beberapa lokasi gudang penimbunan BBM illegal maupun pengoplosan. Baik diketahui setelah heboh meledak, penangkapan, maupun sudah ditinggal pemilik atau ditemukan tidak beroperasi.
Seperti meledak di pada Mei 2022 di Desa Parit, Kecamatan Indralaya Utara. Kemudian meledak lagi Juli 2022, di Desa Pulau Semambu, juga Kecamatan Indralaya Utara. “Satu lagi Agustus 2022, kami gerebek gudang BBM illegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara,” kata Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman.
Sebulan kemudian, September 2022 meledak lagi gudang penimbunan BBM illegal di Desa Tanjung Pering, tidak jauh dari Mapolres OI. Sementara pada November 2022, diungkap polisi gudang BBM illegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara. Sementara gudang di Desa Sukamulya dan Desa Soak Batu, tidak beroperasi lagi saat didatangi polisi Desember 2022. (lid/way/dik/air/)