Intensitas DL Berkurang
*Dampak Efisiensi Sejak Pandemi Covid-19
Anggota DPRD Sumsel angkat bicara terkait Permekeu 49/2023. Wakil Ketua Komisi V, Mgs Syaiful Padli ST mengatakan sudah membaca aturan baru Kemenkeu tersebut. “Tidak ada perbedaan. Saja saja dengan sekarang,” ucapnya. Sama dengan Perpres 33. Yang berlaku mulai pandemic Covid-19 melanda Indonesia. Sejumlah biaya untuk pejabat daerah terimbas karenanya.
Salah satunya, biaya perjalanan dinas. Tak terkecuali mereka para anggota dewan. “Bayangkan saja, dari Rp5 juta, sekarang tinggal Rp500 ribu untuk harian perjalanan dinas,” beber Syaiful. Praktis, kinerja dewan khususnya yang berkaitan dengan perjalanan dinas luar (DL) terganggu. “Intensitas dinas luar sudah pasti berkurang,” tambahnya. Namun, sebagai wakil rakyat, pihaknya tentunya tidak boleh mengabaikan tugas.
Walau kadang nombok, mau tidak mau tetap harus dilakukan. “Tapi memang kita jadi sulit untuk melihat perkembangan dan belajar dari daerah lain di luar Sumsel dengan biaya yang terbatas begitu,” imbuhnya. BACA JUGA : Makin Sehat, ASN Terima Rp396 Ribu
Dia melihat, pemerintah tidak bijak dalam hal ini. “Untuk pusat tidak turun. Hanya daerah saja yang terimbas,” kata Syaiful. Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel H Hasbi Asadiki SSos mengatakan, dalam Perpres No 33 memang ada efisiensi biaya perjalanan dinas itu.
“Pemerintah pusat yang mengatur. Semua biaya terkait perjalanan dinas dipangkas,” kata dia. Sudah tiga tahun terakhir ini perjalanan dinas baik eksekutif dan legislative minim. Hasbi berharap dalam aturan baru ada peningkatan. Dapat memperbaiki ketentuan dalam aturan lama yang selama ini diterapkan pemerintah. “Kalau ada tambahan-tambahan, akan sangat kita dukung,” jelasnya. (*/iol)