Diduga Bayi Hasil Hubungan Terlarang
*Buang Mayatnya di Kuburan
MUARA ENIM – Mayat bayi jenis kelamin laki-laki, dibuang ke areal pemakaman umum Husnul Hotimah, RT 04, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. Warga pertama kali menemukannya, Jumat (12/5), sekitar pukul 09.45 WIB. Kondisinya mulai membusuk.
Warga mendapatinya, setelah sebelumnya mencium aroma yang tidak sedap. Setelah mencari sumber baunya, ternyata dalam kardus bekas air mineral. Mayat bayi tersebut terbalut kain putih yang mulai kumal.
Temuan mayat bayi itu dilaporkan warga ke polisi. Selanjutnya Unit Identifikasi Satreskrim Polres Muara Enim, mengevakuasinya ke RSUD HM Rabain Muara Enim. “Berdasar visum dilakukan dr Ulil, mayat bayi itu berjenis kelamin laki-laki," terang Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, kemarin.
Masih dari hasil visum, melihat tali pusarnya yang sudah lepas sang bayi diduga berusia satu bulan. Sebab, tali pusar biasanya lepas paling lama dua minggu. “Meninggalnya lebih dari 7 hari, melihat dari lebam mayat dan pembusukan tubuhnya,” tambah Andi. BACA JUGA : Mampir ke Warung, Gondol Handphone
Barang bukti temuan dari pembuangan mayat bayi itu, selembar kain warna putih dengan ukuran 1x1 meter, baju kaus lengan panjang warna putih dengan list cokelat di lengan. Pada depan baju ada angka 8, dengan tulisan warna eight. "Lalu baju kaus lengan panjang warna putih list biru, bergambarkan kartun beruang dan bertuliskan happy bear," urai Andi.
Sementara, sambung Andi, jasad bayi malang tersebut dititipkan di kamar jenazah RSUD HM Rabain Muara Enim untuk kepentingan visum. Namun dalam waktu dekat, akan dimakamkan karena telah mengalami pembusukan. "Mengenai penyebab kematiannya, kami masih akan melakukan penyelidikan," pungkas alumni Akpol 2003 itu.
Kasus pembuangan mayat bayi dalam kardus, sebelumnya pernah terjadi di Jl Tegal Binangun, Lr Girik, Kecamatan Plaju, Minggu pagi (26/3). Ternyata ibu kandung mayat bayi perempuan itu, adalah Sri Wahyuni (23). Rumahnya tak jauh dari lokasi pembuangan bayi.