https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sudah Dimarahi Anak, Masih Jualan Sabu

*Butuh Uang untuk Tebus Tanah

KAYUAGUNG - Luar biasa isi dompet Mastilah (60), warga Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI. Bukannya berisi uang, tapi 50 paket hemat sabu. Membuat nenek-nenek itu ditangkap Satresnarkoba Polres OKI, Selasa (9/5).

Dia mengaku baru dua minggu menjual sabu-sabu.  “Sebenarnya sudah berulang kali dimarah anak. Sudahlah mamak jualan itu, kagek keno tangkep,” ucap Mastilah, menirukan ocehan anak sulungnya.

Mastilah yang mengenakan baju tahanan, masih terlihat santai, kemarin (11/5). Sebab kepada anaknya, Mastilah berdalih butuh uang Rp10 juta untuk menebus tanah yang diambil saudaranya. “Kalau uangnya sudah cukup, baru tidak akan jual sabu lagi,” cetusnya.

Belum sampai terkumpul uang Rp10 juta, Mastilah keburu diciduk polisi. Dia mengaku mendapatkan sabu itu dari D (DPO), warga Sungai Sodong. “D yang pertama datang dan menawari. Titip jual dulu, sekali setor Rp4 juta. Kalau habis saya diupah Rp500 ribu,” bebernya. BACA JUGA : Melebar di Tikungan, Ambulans Hantam Truk

Dari keuntungan yang sudah pernah didapatnya, Mastilah tergiur menerima titip jual sabu lagi. Meski dia sadar itu sangat berbahaya, kapanpun dapat ditangkap polisi. “Tapi saya butuh uang, untuk menebus tanah peninggalan suami,” dalihnya lagi.

Diceritakannya, tanah berupa rawa itu pembelian suaminya. Selama ini, mereka jadikan lahan sawah padi. Sekali panen, bisa dapat sekitar 2,5 kaleng padi. Namun setelah 13 tahun sejak suaminya meninggal dunia, Mastilah menyebut tanah itu diambil saudaranya.

Sehingga sebagai tulang punggung keluarga, dia harus mencari nafkah, sekaligus mengumpulkan uang agar bisa menebus tanah itu kembali. Hanya saja, dari pekerjaan mencari ikan, hasilnya tidak mencukupi. “Jadi terima tawaran D, untuk jual sabu,” tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan